Kuliah Umum Syar'iyyah 5 KIAT-KIAT DALAM MENJAGA HATI

Bersama : Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidany
Insya Allah Sabtu, 17 Rajab 1435 H / 17 Mei 2014 M

SEMUA TENTANG UKHUWAH

Bersama Ustadz Abdul Mu’thi Al-Maidany Ahad, 18 Rajab 1435 / 18 Mei 2014


Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh.
Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu).
Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu.

Minggu, 31 Mei 2009

Download Rekaman dari matan kitab Arba’in An Nawawiyah

Murji’ah dan Khawarij

Bantahan dari syubhat yang dituduhkan ahlul bid’ah kepada ahlus sunnah yang terdapat dalam kitab Irsyadul Bariyah. Yaitu mereka yang menuduh ahlus sunnah sebagai murji’ah kepada penguasa dan khawarij kepada para du’at kaum muslimin.

Berikut ini adalah penjelasan Al Ustadz Muhammad ‘Umar As Sewed pada pembahasan bab tersebut.

Berikut link untuk mendowload kajiannya :

· Murji’ah dan Khawarij_01|MP3 Format Sound|9,52MB|Download

· Murji’ah dan Khawarij_02|MP3 Format Sound|8,46MB|Download

Rabu, 27 Mei 2009

Daurah Salafiyah 1430 H / 2009

4 Juni 2009 | Dilihat 318 kali

InsyaAllah tanggal 20 - 28 Juni 2009, Panitia Daurah dan Kajian Ahlussunnah akan mengadakan Daurah Salafiyah yang insyaAllah akan menghadirkan beberapa asatidzah Salafy di Makassar, Pangkep, Gowa dan sekitarnya. Daurah yang berlangsung sekitar 9 hari ini insyaAllah akan diadakan di 3 tempat berbeda (Masjid Kampus Unhas, Masjid Agung Syekh Yusuf Kab.Gowa, Masjid Raya Makassar) dengan total pemateri berjumlah 15 ustadz dengan tema-tema kajian yang insyaAllah bermanfaat untuk kaum muslimin. Untuk jadwal dan tempat diadakannya Daurah Salafiyah ini bisa dilihat di tabel kegiatan daurah berikut ini :







SUSUNAN ACARA DAURAH SALAFIYAH 1430 H / 2009

NO

HARI/TGL

JAM

TEMA

PEMATERI

TEMPAT

1

SABTU / 20 JUNI 2009

09.00 - 09.20

Pembukaan

PANITIA

MASJID KAMPUS UNHAS

09.20 - 12.00

"Mengambil Faedah dari Durus / Pelajaran Ilmiah"

UST. MUSTAMIN

13.00 - 16.00

“Riwayat Kemuliaan Salafush Shaleh dalam Menuntut Ilmu ”

UST. NASHRUL HAQ

2

AHAD / 21 JUNI 2009

09.00 - 12.00

“Beberapa Faedah dari Surah Al-Fatihah ”

UST. MUHAMMAD

13.00 -16.00

“Perhiasan Wanita Shalehah”

UST. ALI KENDARI

3

SENIN / 22 JUNI 2009

09.00 - 12.00

“Tanda-tanda Hari Kiamat ”

UST. ABDURRAHIM

13.00 - 16.00

“Prahara Hari Kiamat ”

UST. SANUSI

4

SELASA / 23 JUNI 2009

09.00 - 12.00

“Fiqh Khilaf ”

UST. NASHR

MASJID AGUNG
SYAIKH YUSUF GOWA

13.00 -16.00

“Fiqh Amar Ma’ruf ”

UST. AZHARI ASRI

5

RABU / 24 JUNI 2009

09.00 - 12.00

“Menjalin Kebersamaan diatas Pemahaman yang Lurus “
(Sejumlah Pembahasan dari Tafsir Surah Al-Hujurat)

UST. DZULQARNAIN

UST. LUQMAN JAMAL

UST. MUSTAMIN (MODERATOR)

13.00 - 16.00

“Kisah Ashabul Kahfi ”

UST. SHOBARUDDIN

6

KAMIS / 25 JUNI 2009

09.00 - 12.00

“Panduan Sunnah Rasul -Shallallahu ‘alaihi wasallam - dalam Membangun Masyarakat dan Memajukan Ummat ”

(Upaya Mewujudkan Nilai-nilai Islami yang Univesal dan Paripurna dalam Tatanan Bermasyarakat dan Bernegara)

UST. IBNU YUNUS

UST. KHIDIR

UST. DZULQARNAIN (MODERATOR)

MASJID RAYA MAKASSAR

13.00 - 16.00

“6 Pelajaran Tauhid dari Sirah Nabawiyah ”

UST. KHIDIR

7

JUM’AT / 26 JUNI 2009

13.00-16.00

“Fiqh Ruqyah ”

UST. FADHLI

Masjid UIN Alauddin Makassar

8

SABTU / 27 JUNI 2009

09.00 - 16.00

“Aqidah dan Manhaj Ahlussunnah dari Uraian Imam Bukhari ”

UST. ABDUL QADIR

9

AHAD / 28 JUNI 2009

09.00 - 16.00

“Riba, Bahaya, dan Bentuknya”

UST. DZULQARNAIN

16.00 - 16.20

Penutup

PANITIA

InsyaAllah acara ini akan kami siarkan via Radio Streaming www.an-nashihah.net / www.almakassari.com / www.radio.darussunnah.or.id

Info : 081343581520 / 081524645041

* Khusus untuk Acara Daurah yang bertempat Masjid Syeikh Yusuf Gowa, insyaAllah didukung penuh oleh Pemda Kab. Gowa.


Daurah Pembahasan Kitab Tauhid Bag. II

InsyaAllah akan diadakan kajian Islam dengan tema : Meluruskan Kesalahpahaman tentang Tauhid (Pembahasan Kitab Tauhid - Bagian II).

Pemateri : Al-Ustadz Dzulqarnain (Mudir Ma’had As-Sunnah Makassar)
Tempat :
Masjid Kampus Universitas Negeri Makassar Gunung Sari
Hari : Sabtu. 27 Desember 2008
Waktu : Pukul 09.00 - Selesai

Kajian ini dapat didengarkan langsung via www.an-nashihah.net / www.almakassari.com / www.darussunnah.or.id

INFO : 081343581520 / 085242144732 / 0411- 5206790

Selasa, 26 Mei 2009

Hukum Multi Level Marketing (MLM)

(Ust. Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi)

Pengantar
Termasuk masalah yang banyak dipertanyakan hukumnya oleh kaum muslimin yang cinta untuk mengetahui kebenaran dan peduli dalam membedakan halal dan haram adalah masalah Multi Level Marketing (MLM). Transaksi dengan sistem MLM ini telah merambah di tengah manusia dan banyak mewarnai suasana pasar masyarakat. Maka sebagai seorang pebisnis muslim, wajib untuk mengetahui hukum transaksi dengan sistem MLM ini sebelum bergelut didalamnya. Sebagaimana prinsip umum dari ucapan ‘Umar radhiyallahu’anhu:

“Jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama.” (Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany)

Maksud dari ucapan ‘Umar adalah bahwa seorang pedagang muslim hendaknya mengetahui hukum-hukum syariat tentang aturan berdagang atau transaksi dan mengetahui bentuk-bentuk jual-beli yang terlarang dalam agama. Dangkalnya pengetahuan tentang hal ini akan menyebabkan seseorang jatuh dalam kesalahan dan dosa. Sebagaimana telah kita saksikan tersebarnya praktek riba, memakan harta manusia dengan cara yang batil, merusak harga pasaran dan sebagainya dari bentuk-bentuk kerusakan yang merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara.
Maka pada tulisan ini, kami akan menampilkan fatwa ulama terkemuka di masa ini. Mereka yang telah di kenal dengan keilmuan, ketakwaan dan semangat dalam membimbing dan memperbaiki umat.

Walaupun fatwa yang kami tampilkan hanya fatwa dari Lajnah Da’imah , Saudi Arabia , mengingat kedudukan mereka dalam bidang fatwa dan riset ilmiah. Namun kami juga mengetahui bahwa telah ada fatwa-fatwa lain yang sama dengan fatwa Lajnah Da’imah tersebut, seperti fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy (Perkumpulan Fiqh Islamy) di Sudan yang menjelaskan tentang hukum Perusahaan Biznas (Salah satu nama perusahaan MLM).

Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan ini dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2003 M pada majelis no. 3/24. kesimpulan dari fatwa mereka dalam dua poin-sebagaimana yang disampaikan oleh Amin ‘Am Majma Al-Fiqh Al-Islamy Sudan, Prof. DR. Ahmad Khalid Bakar-sebagai berikut:

“Satu, sesungguhnya bergabung dengan perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusaha an pemasaran berjejaring (MLM) tidak boleh secara syar’i karena hal tersebut adalah qimar.[1]

Dua, Sistem perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusaha an berjejaring (MLM) tidak ada hubungannya dengan akad samsarah[2]-sebagaimana yang disangka perusahaan (Biznas) itu dan sebagimana mereka mengesankan itu kepada ahlul ilmi yang memberi fatwa boleh dengan alasan itu sebagai samsarah di sela-sela pertanyaan yang mereka ajukan kepada ahlul ilmi tersebut dan telah digambarkan kepada mereka perkara yang tidak sebenarnya-.”

Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan di atas dan pembahasan bersamanya telah dibukukan dan diberi catatan tambahan oleh seorang penuntut ilmu di Yordan, yaitu syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halaby.

Sepanjang yang kami ketahui, belum ada dari para ulama ayang membolehkan sistem Multi Level Marketing ini. Memang ada sebagian dari tulisan orang-orang yang memberi kemungkinan bolehnya hal tersebut, tapi datangnya hanya dari sebagian para ulama yang dikabarkan kepada mereka sistem MLM dengan penggambaran yang tidak benar-sebagaimana dalam Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy-atau sebagian orang yang sebenarnya tidak pantas berbicara dalam masalah seperti ini.

Akhirulkalam, semoga apa yang tertuang dalam tulisan ini ada manfaatnya untuk seluruh pembaca dan membawa kebaikan untuk kita. Wallahula’lam

Fatwa Lajnah Da’imah pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935)

Telah sampai pertanyaan-pertanya an yang sangat banyak kepada Al-Lajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta[3] tentang aktifitas perusahaan-perusaha an pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM)[4] seperti Biznas dan hibah Al-Jazirah. Kesimpulan aktifitas mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM).

JAWAB:

Alhamdullilah,

Lajnah menjawab pertanyaan diatas sebagai berikut:

Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah haram. Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus. Seorang yang berakal ketika dihadapkan di antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusaha an ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusaha an ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.

Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:

Pertama, transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya; riba fadhl[5] dan riba nasi’ah[6]. Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya. Maka ia adalah barter uang dengan bentuk tafadhul (ada selisih nilai) dan ta’khir (tidak cash). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut nash dan kesepakatan[7]. Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya) , sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).

Kedua, ia termasuk gharar[8] yang diharamkan menurut syari’at, karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?. Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung didalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas. Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang dikhawatirkan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari gharar sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Tiga, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan kebatilan, dimana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” [An-Nisa’:29]

Empat, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran terhadap manusia, dari sisi penampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah menyelisihi itu. Dan dari sisi, mereka mengiming-imingi komisi besar yang seringnya tidak terwujud. Dan ini terhitung dari penipuan yang diharamkan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Siapa yang menipu maka ia bukan dari saya” [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]

Dan beliau juga bersabda,

“Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihannya (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksiny.”[Muttafaqun’Alaihi]

Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong samsarah[9], maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (dimana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya). Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari samsarah adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasrkan dan seterusnya[10]. Berbeda dengan samsarah, (dimana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan diantara dua transaksi adalah jelas.

Adapun pendapat bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka ini tidak benar, andaikata (pendapat itu) diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. (Sebagaimana) hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba. Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah radhiyallahu’anhuma,

“Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang riba tersebar padanya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba.”[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]

Dan (hukum) hibah dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda,

“Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” [Muttafaqun’Alaih]

Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.

Dan (juga) hal yang patut disebut disana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest dan Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusaha an yang telah berlalu penyebutannya. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan.

Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.

[Fatwa diatas ditanda-tangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Azis Alu Asy-Syaikh (ketua), Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdullah Ar-Rukban, Syaikh Ahmad Sair Al-Mubaraky dan Syaikh Abdullah Al-Mutlaq]

Dikutip dari majalah An-Nashihah volume 14, hal. 12-14

[1] Qimar adalah seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dua merugi (Penerjemah)

[2] Yaitu jasa sebagai perantara atau makelar

[3] Yaitu komisi khusus bidang riset ilmah dan fatwa. Beranggotakan ulama-ulama terkemuka di Saudi Arabia bahkan menjadi rujukan kaum muslimin di berbagai belahan bumi. (Penerjemah)

[4] Kadang disebut dengan istilah Pyramid Scheme, network marketing atau multi level marketing (MLM). (Penerjemah)

[5] Riba fadhl adalah penambahan pada salah satu dari dua barang ribawy (yaitu barang yang berlaku pada hukum riba) yang sejenis dengan transaksi yang kontan (Penerjemah)

[6] Riba nasi’ah adalah transaksi antara dua jenis barang ribawy yang sama sebab ribanya dengan tidak secara kontan. (Penerjemah)

[7] Maksudnya menurut nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama. (Penerjemah)

[8] Gharar adalah apa yang belum diketahui akan diperoleh atau tidak, dari sisi hakikat dan kadarnya. (Penerjemah)

[9] Maksudnya jasa sebagai perantara atau makelar. (Penerjemah)

[10] Pengguna barang tersebut adalah anggota MLM, hal ini dikenal dengan istilah user 100%. (editor)

Sumber: Milis Salafi-Indonesia@yahoogroups.com

Senin, 25 Mei 2009

Surat Syaikh Saliem Ied Al-Hilaly kepada Syaikh Yahya

Pada Hari Selasa tanggal (kalau tidak salah bertepatan tanggal 13 Rabiul Awal 1430 H), Pada pelajaran Antara Maghrib dan Isya di Darul Hadits Dammaj. Syaikh Yahya meminta seorang ikhwan membacakan surat dari Syaikh Salim Ied Al-Hilaly kepada beliau , yang intinya beliau berada berbeda dengan Ali Hasan Abdul Hamied :
- Beliau berlepas diri dari Hizbiyyah
- Beliau berlepas diri dari Abul Hasan Al-Mishri dan semisalya
- Beliau berlepas di dari Jam'iyat di Kuwait, Uni emirat Arab dan
Yaman (bahkan beliau mengatakan bahwa Jam'iyat2 tersebut secara
dzhohir salafiyah akan tetapi pada hakikatnya Hizbiyyah)
- Beliau berlepas diri Pemilu...
- Memuji Darul Hadits Dammaj

Insya Allah akan segera diterjemahkan, Insya Allah bermanfaat ..

untuk file Audio silahkan download di :
http://www.salafishare.com/id/26FOPH8WU978/Syaikh%20Saliem%20WMA.wma

Sabtu, 23 Mei 2009

:: Kajian Manhaj ::

1. Inilah Dakwah Salafiyyah

Inilah Dakwah Salafiyyah A (± 5,29 MB l 46:11)

Inilah Dakwah Salafiyyah B (± 5,30 MB l 46:19)

Inilah Dakwah Salafiyyah C (± 5,30 MB l 46:18)

Inilah Dakwah Salafiyyah D (± 5,31 MB l 46:24)

Inilah Dakwah Salafiyyah E (± 4,15 MB l 36:13)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

2. Mengapa Harus Bermanhaj Salaf

Manhaj Salaf A (± 6,92 MB l 30:13)

Manhaj Salaf B (± 5,91 MB l 25:48)

Manhaj Salaf C (± 6,64 MB l 28:59)

Manhaj Salaf D (± 5,89 MB l 25:44)

Pembicara : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Sumber : Abu Ahmad Parno

3. Berpegang Dengan Al Quran Dan As Sunnah, Mengikuti Atsar Salafus Shalih, Dan Menjauhi Bid’ah (Kajian Kitab : “Lamudduril Mantsur Minal Qaulil Ma’tsur ”)

Berpegang Dengan Al Quran Dan As Sunnah, Mengikuti Atsar Salafus Shalih, Dan Menjauhi Bid’ah A (± 5,38 MB l 46:58)

Berpegang Dengan Al Quran Dan As Sunnah, Mengikuti Atsar Salafus Shalih, Dan Menjauhi Bid’ah B (± 5,05 MB l 44:08)

Pembicara : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Sumber : Abu Ahmad Parno

4. Anjuran Bersatu dan Tercelanya Perpecahan

Kajian tentang Anjuran Bersatu diatas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai Pemahaman Ulama’ Salaf

Anjuran Bersatu dan Tercelanya Perpecahan A (± 3,68 MB l 32:08)

Anjuran Bersatu dan Tercelanya Perpecahan B (± 3,67 MB l 32:02)

Anjuran Bersatu dan Tercelanya Perpecahan C (± 3,46 MB l 30:14)

Anjuran Bersatu dan Tercelanya Perpecahan D (± 4,97 MB l 07:14)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

5. Istiqamah diatas Manhaj Salaf

( download ) (± 7,48 MB l 65:23)

Pembicara : Al Ustadz Abdurrahman Lombok

Sumber : Abu Ahmad Parno

6. Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah Baru..!!

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah A (± 5,49 MB l 48:00)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah B (± 5,49 MB l 47:57)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah C (± 3,04 MB l 26:34)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah D (± 3,25 MB l 28:21)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah E (± 5,58 MB l 48:44)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah F (± 5,59 MB l 48:48)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah G (± 5,59 MB l 48:52)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah H (Tanya-Jawab) (± 3,65 MB l 31:55)

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah I (Tanya-Jawab) (± 2,18 MB l 19:01)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

—–><—–

:: Kajian Fiqih ::

1. Tata Cara Berwudhu

Tata Cara Berwudhu A (± 5,18 MB l 45:16)

Tata Cara Berwudhu B (± 5,11 MB l 44:39)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

Untuk kajian Tata Cara Berwudhu silahkan download di download.darussunnah.com

2. Puasa Ramadhan

Penjelasan Puasa Ramadhan (± 32,37 MB l 282:53)

Tanya-Jawab Seputar Puasa Ramadhan (± 7,98 MB l 34:51)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

3. Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah A (± 5,47 MB l 46:43)

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah B (± 5,48 MB l 46:45)

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah C (± 5,89 MB l 50:19)

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah D (± 6,02 MB l 51:23)

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah E (± 6,13 MB l 52:19)

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah F (± 5,67 MB l 48:24)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

4. Problematika Haidh pada Wanita Baru..!!

Problematika Haidh pada Wanita A (± 5,45 MB l 46:33)

Problematika Haidh pada Wanita B (± …… MB l …….)

Pembicara : Al Ustadz Abu Ishaq Muslim

Sumber : Abu Ahmad Parno

—–><—–

:: Kajian Seputar Hukum Islam ::

1. Musik dan Nasyid dalam Timbangan Syariat

Musik dan Nasyid dalam Timbangan Syariat A (± 6,85 MB l 29:56)

Musik dan Nasyid dalam Timbangan Syariat B (± 6,79 MB l 29:39)

Musik dan Nasyid dalam Timbangan Syariat C (± 6,86 MB l 29:58)

Musik dan Nasyid dalam Timbangan Syariat D (± 6,81 MB l 29:45)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

2. Fatwa-fatwa Tentang Hukum Gambar

(download) (± 5,91 MB l 34:24)

Pembicara : Al-Ustadz Abu Karimah Askary

Sumber : Abu Ahmad Parno

3. Hukum Demokrasi dalam Islam

(download) (± 6,55 MB l 38:08)

Pembicara : Al-Ustadz Abu Karimah Askary

Sumber : Abu Ahmad Parno

—–><—–

:: Kajian Tafsir ::

1. Tafsir Surat Al-Ashr

(download)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

—–><—–

:: Kajian Muslimah ::

1. Saudariku…,Apa yang Menghalangimu Berhijab

Saudariku…, Apa yang Menghalangimu Berhijab A (± 3,42 MB l 29:53)

Saudariku…, Apa yang Menghalangimu Berhijab B (± 2,08 MB l 18:09)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

2. Kiat-kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah Baru..!!

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah A (± 5,27 MB l 45:00)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah B (± 5,24 MB l 44:43)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah C (± 5,26 MB l 44:53)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah D (± 5,20 MB l 44:21)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah E (± 5,26 MB l 44:53)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah F (± 5,26 MB l 44:55)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah G (± 5,24 MB l 44:46)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah H (± 5,22 MB l 44:36)

Kiat Menjaga Kemuliaan bagi Seorang Muslimah I (± 5,27 MB l 19:24)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

—–><—–

:: Kajian Lainnya ::

1. Dahsyatnya Api Neraka

Dahsyatnya Api Neraka A (± 5,28 MB l 46:09)

Dahsyatnya Api Neraka B (± 5,29 MB l 46:13)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

Untuk kajian Dahsyatnya Api Neraka silahkan download di download.darussunnah.com

2. Nasihat Bagi Penuntut Ilmu

(download) (± 5,76 MB l 50:21)

Pembicara : Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Sumber : Tasjilat Al-Madinah Surakarta

3. Dauroh Masyayikh III Jogjakarta (Tgl 18-20 Agustus 2007)

Hari I Sesi 1 Pembukaan dan Muhadhoroh Syaikh Abdullah Mar’i (± 8,59 MB l 75:04)

Hari I Sesi 2 Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin Sorong (± 4,97 MB l 43:23)

Hari I Sesi 3 Syaikh Abdurrahman Mar’i (± 8,41 MB l 73:29)

Hari II Sesi 1 Syaikh Khalid Adz-Dzafiri (± 13,91 MB l 121:35)

Hari II Sesi 2 Syaikh Abdullah Mar’i (± 8,74 MB l 76:21)

Hari II Sesi 3 Syaikh Abdurrahman Mar’i (± 10,69 MB l 93:26)

Hari III Sesi 1 Syaikh Khalid Adz-Dzafiri (± 11,21 MB l 97:59)

Hari III Sesi 2 Syaikh Abdullah Mar’i (± 5,46 MB l 47:43)

Hari III Sesi 3A Syaikh Muhammad bin Hadi Via Telepon (± 3,50 MB l 30:35)

Hari III Sesi 3B Syaikh Muhammad bin Hadi Via Telepon (± 2,23 MB l 19:26)

Hari III Sesi 3C Terjemah Syaikh Muhammad bin Hadi Via Telepon (± 1,67 MB l 14:36)

Hari III Sesi 3D Terjemah Syaikh Muhammad bin Hadi Via Telepon (± 3,78 MB l 33:03)

Hari III Sesi 4 Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi Via Telepon dan Terjemah (± 3,00 MB l 26:13)

Untuk kajian Dauroh Masyayikh III Jogjakarta silahkan download di download.darussunnah.com

4. Dauroh Masyayikh IV Jogjakarta (Tgl 2-4 Agustus 2008)

Hari I Sesi 1 Al Ustadz Khidir (Makassar) (± 8,91 MB l 1:16:01 )

Tema : Bahaya Kemunafikan I

Hari I Sesi 2 Asy Syaikh Abdullah Al-Bukhari (± 12,27 MB l 1:44:42 )

Tema : Ketakwaan

Hari I Sesi 3 Al Ustadz Khidir (Makassar) (± 11,85 MB l 1:41:59)

Tema : Bahaya Kemunafikan II

Hari I Sesi 4 Asy Syaikh Abdullah Al-Bukhari (± 9,22 MB l 1:18:40)

Tema : Sebab-sebab agar Dada Seorang Hamba menjadi Lapang I

Hari II Sesi 1 Al Ustadz Abdul Mu’thi (Kebumen) (± 10,95 MB l 1:33:25)

Tema : Hak-hak yang Harus Ditunaikan Seorang Hamba I

Lanjutan Hari II Sesi 1 Al Ustadz Abdul Mu’thi (Kebumen) (± 4,75 MB l 40:33)

Tema : Hak-hak yang Harus Ditunaikan Seorang Hamba II

Hari II Sesi 2 Asy Syaikh Abdullah Al Bukhari (± 10,66 MB l 1:30:58)

Tema : Sebab-sebab agar Dada Seorang Hamba menjadi Lapang II

Hari II Sesi 3 Al Ustadz Muhammad Afifuddin (± 7,35 MB l 1:02:44)

Tema : Adab Penuntut Ilmu I

Hari II Sesi 4 Asy Syaikh Khalid Azh-Zhafiri (± 10,17 MB l 1:26:46)

Tema : Ciri-ciri Ahlussunnah (Manhaj Salaf) I

Hari III Sesi 1 Al Ustadz Muhammad Afifuddin (± 10,62 MB l 1:30;37)

Tema : Adab Penuntut Ilmu II

Hari III Sesi 2 Asy Syaikh Khalid Azh-Zhafiri (± 10,65 MB l 1:30:53)

Tema : Ciri-ciri Ahlussunnah (Manhaj Salaf) II

Hari III Sesi 3 Asy Syaikh Abdullah bin Shalfiq (± 8,34 MB l 1:11:10)

Tema : Penjelasan Hadits Jibril (Iman, Islam dan Ihsan) I

Hari III Sesi 4 Asy Syaikh Abdullah bin Shalfiq (± 14,22 MB l 2:01:20)

Tema : Penjelasan Hadits Jibril (Iman, Islam dan Ihsan) II

Rabu, 13 Mei 2009

Metode dakwah Salafiyyah - Tashfiyah dan Tarbiyah

Ustadz Muhammad Umar As Sewwed


Saya pernah menghadiri suatu majlis yang dihadiri oleh para da’i dan ustadz ‘salafy’ untuk mengikuti kajian dari seorang yang sebelumnya kita anggap sebagai ulama Ahlus Sunnah, yaitu Abdurrahman Abdul Khaliq. Tetapi ternyata sungguh majlis itu adalah sejelek-jelek majlis yang saya hadiri. Saya seakan-akan duduk bukan di majlis Ahlus Sunnah. Di situ dia berlebihan mengatakan bahwa Khawarij adalah orang-orang kafir. Di sisi lain dia justru mengatakan bahwa cara dakwah adalah ijtihadiyah. Setiap kelompok dapat berdakwah dengan caranya masing-masing. Dan ketika ditanya tentang penyelewengan ahlul bid’ah, dia menjawab bahwa mereka pun punya dalil. Sungguh saya gelisah ketika itu dan sangat sedih. Lebih sedih lagi ketika saya melihat ke kanan dan ke kiri barisan para da’i tersenyum-senyum seakan mendapat suatu kemenangan. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Inilah sekelumit contoh nyata bagaimana keadaan orang-orang yang mengaku Ahlus Sunnah, namun memiliki kebijaksanaan yang aneh, yaitu memaklumi penyelewengan ahlul bid’ah dan toleransi kepadanya. Apakah hal seperti ini adalah manhaj dakwah Salafiyah? Sungguh tidaklah demikian.

Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al Mu’allimi berkata : “Beberapa orang yang arif tentang Islam dan ikhlas kepada Allah telah banyak menetapkan dan menjelaskan bahwa setiap perkara yang menimpa kaum Muslimin berupa kelemahan, kerendahan, dan penyelewengan, penyebabnya adalah jauhnya mereka dari pemahaman Islam yang benar. Hal itu terjadi karena beberapa faktor berikut :

- Tersamarnya Ad Dien dengan perkara-perkara yang bukan dari Dien (bid’ah).

- Lemahnya keyakinan terhadap apa yang benar-benar dari Dien.

- Tidak diamalkannya hukum-hukum Dien.”
(Nukilan Syaikh Ali Hasan dalam bukunya Tashfiyah wa Tarbiyah)

Dari sini berarti dalam memperbaiki keadaan umat Islam kita tidak lepas dari dua amalan besar, yaitu :

Pertama, membersihkan dan memurnikan Islam dari hal-hal yang mengaburkannya seperti bid’ah-bid’ah, khurafat, dan berbagai macam pemahaman-pemahaman yang menyeleweng. Inilah yang kita maksudkan dengan TASHFIYAH.

Kedua, mendidik dan membina kaum Muslimin untuk meyakini dan mengamalkan Islam yang murni tersebut. Inilah yang dimaksudkan dengan TARBIYAH.

PENTINGNYA TASHFIYAH (Pembersihan)

Sesungguhnya Dien dibangun di atas ilmu dan amal, maka ketika ilmu tersebut tidak dalam keadaan jernih dan tidak bersih dari syubhat-syubhat dan bid’ah-bid’ah, bangunan Dien tersebut tidak seperti apa yang ada pada generasi pertamanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan hikmah-Nya menjaga ilmu ini dan memilihkan pula para pembawa-pembawa ilmu ini adalah orang-orang yang jujur dan adil yang selalu menjaga dan membersihkan ilmu tersebut dari kerancuan-kerancuan yang mengaburkannya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Ilmu (Dien) ini akan dibawa oleh orang-orang yang adil dari setiap generasi. Mereka membersihkan (ilmu tersebut) dari penyelewengan orang-orang ghuluw (melampaui batas), kedustaan orang-orang bathil, dan penafsiran orang-orang jahil.” (Hadits hasan)

Yang dimaksud ilmu dalam hadits ini adalah ilmu Dien. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Muhammad bin Sirrin rahimahullah :

Sesungguhnya ilmu ini adalah Dien, maka lihatlah dari siapakah kalian mengambil Dien kalian. (Atsar riwayat Muslim dalam Muqadimah Shahih-nya)

Ibnul Qayyim berkata tentang hadits ini : “Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengkabarkan bahwa ilmu yang disampaikannya akan dibawa oleh orang-orang adil dari umatnya di setiap generasi agar tidak hilang dan tidak lenyap.” (Miftah Darus Sa’adah 1/163)

Dari sini kita tahu bahwa peranan para pembawa ilmu --atau seringkali disebut dengan ulama dan para pewaris Nabi-- adalah menegakkan tiga perkara :

1) Memberantas ghuluw (sikap ekstrim).

2) Membantah kebathilan.

3) Mengentaskan kebodohan.

Al ‘Allamah Shiddiq Hasan Khan ketika menjelaskan hadits ini mengatakan : “Yang dimaksud adalah ilmu kitab dan sunnah yang akan dibawa dari setiap generasi yang datang setelah Salaf oleh orang-orang yang adil dari mereka yaitu para perawinya.”

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid hafidhahullah berkata :
- Tahriful Ghalin adalah perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang melampaui batas dalam masalah Dien. Sedangkan tahrif adalah merubah hak dengan kebathilan dengan cara merubah lafadz atau maknanya.

- Intihalul Mubthilin adalah kedustaan ahlul bathil. Sedangkan intihal adalah mengaku sesuatu ucapan atau syair-syair bagi dirinya dengan dusta padahal itu hasil karya orang lain. Dalam hadits ini, kalimat tersebut sebagai ungkapan kedustaan.

- Ta’wilul Jahilin yaitu menakwilkan tanpa ilmu dan pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits serta memalingkan dari makna dhahirnya.

Hadits ini sebagai dalil yang jelas tentang pujian (ta’dil) terhadap Ahlul Hadits melalui lisan Rasulullah Nabiyurrahmah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.” (Tashfiyah wa Tarbiyah halaman 25-26)

Maka kita katakan bahwa hadits ini juga merupakan dalil yang jelas terhadap manhaj tashfiyah. Berarti tashfiyah ini merupakan jalan dan metode dakwah Ahlil Hadits sebagaimana dikatakan oleh beliau dalam kitab tersebut. Para ulama Ahlul Hadits tetap istiqamah dalam sunnah dan tetap membersihkan dan memurnikan Islam dari berbagai macam bid’ah walaupun mereka mendapatkan tantangan dan ujian-ujian yang berat.

Kita lihat Imam Ahmad bin Hanbal istiqamah dalam membantah fitnah khalqul Qur’an (anggapan bahwa Al Qur’an itu makhluk) sehingga beliau dipenjara dan disiksa. Tapi ketika Al Marwazi, salah seorang muridnya masuk menemui beliau dan berkata : “Wahai ustadz, bukankah Allah berfirman :

Dan janganlah kalian bunuh diri-diri kalian. (An Nisa’ : 29)

Kita paham bahwa ucapan Marwazi ini mengharapkan agar Imam Ahmad mengalah dan beliau tidak binasa. Tapi apa jawaban Imam Ahmad rahimahullah? Beliau berkata : “Wahai Marwazi, keluarlah dan perhatikanlah apa yang engkau lihat!” Marwazi berkata : “Lalu aku keluar di sekitar istana khalifah, maka aku melihat manusia yang tidak dapat dihitung jumlahnya kecuali oleh Allah. Di tangan mereka terdapat pena dan lembaran-lembaran serta tinta.” Maka aku bertanya kepada mereka : “Apa yang kalian kerjakan?” Mereka menjawab : “Kami menunggu apa yang akan diucapkan imam untuk kami tulis.” Aku katakan kepada mereka : “Tetaplah ditempat kalian.” Maka beliau segera masuk menemui Imam Ahmad bin Hanbal kemudian berkata kepadanya : “Aku melihat orang-orang dengan kertas dan pena di tangan mereka menunggu apa yang akan engkau ucapkan untuk mereka tulis.” Berkata Imam Ahmad : “Wahai Marwazi, apakah aku akan menyesatkan semuanya?! Tidak! Biarlah aku binasa tanpa menyesatkan mereka.” (Manaqibul Imam Ahmad halaman 330, lihat Tashfiyah wat Tarbiyah Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid halaman 13)

Demikianlah ketegaran beliau dalam membersihkan atau mentashfiyah Al Islam dari penyelewengan-penyelewengan walaupun diri beliau sebagai taruhannya. Oleh karena itu ketika ada seseorang yang berkata kepadanya : “Semoga Allah menghidupkan engkau di atas Islam.” Beliau menjawab : “Dan sunnah.” Yang demikian karena beliau mengerti bahwa umat Islam telah berpecah dalam berbagai firqah. Maka beliau melengkapi doanya dengan kata-kata : “Dan sunnah.” Maksudnya di atas Islam dan sunnah yang tidak dicampuri oleh berbagai macam bid’ah.

Inilah barangkali yang dikatakan oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam kunjungan beliau ke Indonesia bahwa hidayah ada dua macam, yaitu :
- Hidayah ila (kepada) Islam.

- Hidayah fi (di dalam) Islam.

Seorang yang mendapatkan hidayah ke dalam Islam belum tentu mendapatkan hidayah di dalam Islam. Untuk lebih jelasnya kita contohkan sebagai berikut, kalau seorang kafir mendapatkan hidayah kemudian masuk Islam, belum tentu dia mendapatkan hidayah di dalam Islam kepada sunnah. Seringkali mereka justru mengikuti aliran-aliran sesat dan pemahaman-pemahaman yang bid’ah. Maka Imam Ahmad seringkali berdoa dengan doa :

Ya Allah, matikanlah kami di atas Islam dan Sunnah.

Coba kita simak kembali ucapan Abdurrahman Abdul Khaliq di atas, kemudian kita bandingkan dengan sikap Imam Ahmad dan para Ahlul Hadits. Kita betul-betul melihat perbedaan yang sangat jelas. Imam Ahmad dan Ahlil Hadits menerapkan manhaj tashfiyah, sedangkan Abdurrahman dan para muqallid-nya menebarkan fitnah pengkaburan dan penipuan. Hal itu ditunjukkan oleh syubhat ucapan mereka terhadap kebid’ahan ahlil bid’ah bahwa : “Mereka pun punya dalil.” Yang membawa orang awam kepada kebingungan dan ketidakjelasan. Ini dari satu sisi. Sedangkan dari sisi lain ucapan tersebut merupakan kedustaan yang nyata. Karena pada hakikatnya ayat yang diselewengkan, hadits yang disalahgunakan, atau hadits-hadits dlaif dan palsu tidaklah dikatakan sebagai dalil. Atsar yang kita sebut di atas menunjukkan bahwa para Ahlil Hadits pembawa ilmu ini justru membersihkan ilmu Dien ini dari semua itu.

Kalau demikian maka :

- Riwayat-riwayat yang diselewengkan oleh beberapa kelompok dakwah untuk membaiat pemimpin mereka juga bukan merupakan dalil.

- Ayat-ayat yang ditakwilkan oleh para Khawarij Gaya Baru untuk mengkafirkan kaum Muslimin tidaklah dikatakan dalil.

- Kedustaan-kedustaan dan hadits-hadits palsu yang dibuat oleh orang-orang Syiah dan yang sejenisnya sama sekali tidak pantas dikatakan dalil.

Dari sini kita ketahui betapa besar bahaya ucapan mereka tadi yang secara sadar atau tidak mereka telah menipu orang-orang awam. Juga dari sini kita tahu betapa pentingnya manhaj tashfiyah yang dengannya akan menjadi jelas dan terang mana yang haq dan mana yang bathil, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah, sehingga setelah itu atau bersamaan dengan itu tarbiyah (pendidikan) kepada umat dilaksanakan di atas kejelasan.

TASHFIYAH DALAM SEGALA BIDANG

Dien ini telah sampai kepada kita melalui dua wahyu, Al Kitab dan As Sunnah. Keduanya datang dalam keadaan jernih, bersih dari kotoran kesyirikan, kebathilan, dan kebid’ahan. Namun ketika manusia bertambah jauh dari jalan Ahlul Hadits dalam memahami keduanya, mereka terjatuh ke dalam berbagai macam kebathilan.

Dalam masalah akidah, sebagian mereka terjatuh dalam penyelewengan asma’ dan sifat-sifat Allah, menolak atau menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Bahkan sebagian mereka mewajibkan ta’wil. Di antara ucapan bathil mereka :

Semua nash (ayat ataupun hadits) yang mengesankan penyerupaan (Allah dengan makhluk-Nya) TA’WILKANLAH atau TAFWIDLKANLAH. Dan tujukanlah sebagai pensucian.

Ta’wil yang dimaksud adalah memalingkan sesuatu dari makna sebenarnya. Sedangkan tafwidl adalah menyerahkan makna sesuatu kepada Allah (hanya Allah yang mengetahuinya), padahal Al Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab untuk dapat dipahami.

Demikian pula kalau kita bertanya kepada orang-orang yang telah terjun sebagai juru dakwah apalagi orang-orang awam dengan pertanyaan : “Di manakah Allah?” Kita akan mendapatkan jawaban sebagian mereka : “Di mana-mana, di hatiku, dan tidak di mana-mana.” Atau bahkan dengan marah menyalahkan pertanyaan tersebut. Sedikit sekali yang menjawab dengan benar bahwa Allah berada di langit di atas ‘Arsy-Nya.

Saudaraku para pembaca, kejadian ini menunjukkan betapa jauhnya mereka dari pemahaman akidah yang benar dan sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran mereka terkotori oleh keyakinan-keyakinan bid’ah yang dimasukkan ke dalam Islam.

Dalam masalah As Sunnah (kita telah paham bahwa) telah sampai kepada kita riwayat-riwayat melalui sanad-sanad (rantai para rawi) dalam kitab-kitab yang telah dikenal, baik dalam bentuk musnad (yang disusun berdasarkan sanad), sunan (yang disusun berdasarkan masalah-masalah fiqh), shahih (yang telah dipisahkan hadits-hadits dlaif darinya), dan bentuk kitab-kitab hadits lainnya.

Para ulama Ahlul Hadits telah berjasa besar dalam masalah ini. Generasi pertama mereka mengumpulkan semua ucapan-ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kemudian mencatatnya. Seperti lembaran-lembaran catatan para shahabat yang kemudian generasi berikutnya mengumpulkannya dari para shahabat, baik secara langsung ataupun dengan melalui catatan mereka. Kemudian generasi selanjutnya mengumpulkan semua ucapan dengan sanadnya, baik yang marfu’ (sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) ataupun yang mauquf (berhenti sampai ucapan para shahabat). Inilah yang sering diistilahkan dengan kitab-kitab jami’. Kemudian mulai disusun berdasarkan nama-nama shahabat yang meriwayatkan ataupun berdasarkan bab-bab fiqh dengan tetap dicantumkan silsilah para perawinya. Semua itu untuk memudahkan kaum Muslimin melihat kebenaran hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Setelah itu muncul para ulama yang berusaha memeriksa siapa para perawi tersebut dan bagaimana kejujurannya, agamanya, hapalannya, dan lain-lain. Kemudian dikumpulkan dalam kitab-kitab khusus yaitu kitab-kitab Rijalul Hadits. Juga bermunculan para ulama yang berusaha mengumpulkan hadits-hadits yang shahih dan dikhususkan dalam kitab-kitab shahih seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Demikianlah mereka berusaha mentashfiyah dengan mengkaji, meneliti, kemudian memisahkan mana hadits-hadits yang benar-benar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan mana yang bukan, mana yang shahih, hasan, dlaif, atau palsu.

Sungguh upaya mereka ini merupakan amal yang besar karena berkaitan dengan semua bidang yang lain dalam Dien ini. Penyelewengan yang terjadi dalam masalah akidah seringkali disebabkan oleh penggunaan riwayat-riwayat yang lemah dan palsu. Demikian pula bid’ah-bid’ah yang terjadi dalam hukum-hukum syariat yang faktor utamanya adalah hadits-hadits yang bukan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Di dalam tafsir Al Qur’an pun banyak dijumpai penafsiran-penafsiran yang menyeleweng dan keliru karena bersandarkan kepada kisah-kisah Israiliyat dan riwayat-riwayat yang lemah.

Termasuk juga tashfiyah terhadap sunnah adalah membantah bid’ah-bid’ah yang muncul yang sudah dianggap sebagai sunnah karena bid’ah-bid’ah inilah yang menjadikan sunnah terlihat keruh dan kabur. Para Salafiyun (penerus jejak Salafus Shalih) --alhamdulillah-- terus memperingatkan umat dari bid’ah-bid’ah dan menjelaskan kepada umat perkara-perkara yang dianggap sunnah, ternyata dia adalah tambahan ide-ide manusia. Mereka berulang-ulang menjelaskan bahwa syariat Islam telah sempurna dan tidak memerlukan tambahan atau pun perubahan apalagi pengganti. Mereka terus berjalan di atas keyakinan terhadap ucapan Allah :

Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku sempurnakan pula nikmat-Ku atasmu serta Aku ridlai Islam sebagai agamamu. (Al Maidah : 3)

Bahkan para da’i Ahlus Sunnah, Salafiyun, sejak dahulu selalu membuka majlis-majlis mereka khususnya dalam khutbah Jum’at dengan pembukaan yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang di antara kalimatnya berbunyi :

Wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk sesudahku. Peganglah dan gigitlah dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah dengan perkara baru yang diada-adakan karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan (dalam Dien, pent.) adalah bid’ah.

Seakan-akan kalimat-kalimat ini adalah syi’ar dan ciri khas Ahlus Sunnah di sepanjang masa.

TASHFIYAH DALAM BIDANG TAFSIR

Tafsir adalah ilmu yang luas yang tidak pantas untuk dimasuki kecuali oleh orang yang mengerti Al Kitab dan As Sunnah, paham bahasa Arab, mengetahui nasikh dan mansukhnya, serta mengerti adab Al Qur’an dan hukum-hukumnya. Tetapi kenyataan yang kita lihat sekarang ini seperti ucapan Syaikhul Islam rahimahullah : “Di dalam buku-buku yang dinamakan oleh kebanyakan orang tafsir ini terdapat banyak sekali nukilan-nukilan yang mengatasnamakan Salaf dengan dusta dan ucapan atas nama Allah dan Rasul-Nya padahal semata-mata pendapatnya. Bahkan ternyata hanya syubhat dari qiyas atau syubhat sastra ... (hingga ucapan beliau) … telah diketahui pula bahwa di dalam buku-buku tafsir banyak sekali nukilan-nukilan dari Ibnu Abbas yang ternyata dusta dari riwayat Al Kalbi dari Abi Shalih dan lainnya. Maka harus ada pembenaran nukilan agar hujjah menjadi tegak.” (Majmu’ Fatawa 6/389)

Kita berikan contoh satu kisah yang hampir semua kitab tafsir memuatnya, yaitu kisah seorang shahabat yang mulia, Tsa’labah bin Hatib. Mereka menyebutkan bahwa dia seorang shahabat yang berjanji kepada Allah jika dia mendapatkan rizki akan berinfaq di jalan Allah. Kemudian Allah memberikan kepadanya harta, tetapi dia tidak menunaikan janjinya dan tidak mau membayar zakat hartanya. Maka para shahabat lain mensifatinya dengan kemunafikan karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak mau menerima zakatnya, tidak pula Umar dan Abu Bakar hingga dia meninggal di masa khalifah Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu.

Tidak samar lagi bahwa kisah ini merupakan pelecehan terhadap seorang shahabat yang ikut perang Badar. Sedangkan kita mengetahui bagaimana jaminan Allah terhadap Ahli Badr (Lihat pembahasan “Shahabat Bukan Munafik”, SALAFY IV tahun I rubrik Akidah).

Hal tersebut terjadi karena penukilan riwayat yang lemah dan tidak jelas. Para pakar Ahlul Hadits telah menjelaskan kelemahan riwayat kisah ini seperti Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 3/266, Al ‘Iraqi dalam Takhrij Al Ihya’ 3/366, Al Manawi dalam Al Faidlul Qadir 4/527, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 11/207, Ibnu Hamzah dalam Al Bayan wat Ta’rif 3/66, dan Syaikh Al Albani dalam Dla’iful Jami’ 4/125, dan lain-lain. Demikian sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ali Hasan dalam Tashfiyah-nya. Bahkan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali menulis dalam buku khusus dengan judul Asy Syihabuts Tsaqib fidz Dzabbi ‘Anis Shahabi Tsa’labah bin Hatib yang maknanya kurang lebih : “Meteor Yang Tsaqib (menembus) Dalam Membela Shahabat Tsa’labah Bin Hatib.” Bukunya telah dicetak.

Di sini terlihat betapa perlunya tashhih (pembenaran) dan tashfiyah dalam bidang tafsir sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam di atas. Juga terlihat betapa perlunya kita terhadap bimbingan para ulama Ahlul Hadits di setiap jaman.

Demikianlah manhaj dakwah Salafiyah yang selalu menerapkan secara bersama tarbiyah dan tashfiyah dalam segala bidang. Seperti tashfiyah dalam bidang fiqh dari ta’ashub dan fanatik madzhab, taqlid, dan lain-lain. Tashfiyah dalam bidang pemikiran dari pemikiran-pemikiran yang asing yang bersumber dari agama lain atau hasil olah filsafat yang merusak akal kaum Muslimin. Demikian pula tashfiyah dalam berhukum dan seterusnya.

TARBIYAH (Pengajaran)

Kata tarbiyah sudah sangat tenar di kalangan remaja masjid dan para pemuda yang tergabung dalam kelompok-kelompok dakwah. Bahkan terkadang mereka menjuluki teman-teman sekelompoknya dengan istilah ‘anak tarbiyah’ dan menjuluki pembimbingnya dengan ‘murabbi’ dan seterusnya.

Tetapi sayangnya di samping mereka mendidik atau mentarbiyah beberapa perkara syar’i, mereka juga memasukkan kaidah-kaidah yang meruntuhkan perkara-perkara syar’i tadi dalam tarbiyahnya. Seperti kaidah ‘maslahat dakwah’ (demi kepentingan dakwah) yang mereka pahami bahwa setiap yang mengganggu kepentingan ‘kelompoknya’ dapat dirubah hukumnya. Tidakkah mereka melihat riwayat-riwayat para ulama Ahlus Sunnah, seperti riwayat Imam Ahmad yang kita sebut di awal tulisan yang ucapannya patut dicatat dengan tinta emas : “Lebih baik aku binasa tanpa menyesatkan mereka.” Dan tidak kemudian mengalah dan mengatakan : “Tidak apa demi maslahah dakwah?” Padahal sebenarnya maslahah pribadi atau keluarga.

Baiklah kita lihat apa yang dimaksud dengan tarbiyah. Kita nukilkan keterangan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid sebagai berikut : “Di antara makna tarbiyah dalam bahasa Arab adalah Taghdziyah yang berarti memenuhi kebutuhan manusia dari makanan atau minuman hingga menjadi sempurna perkembangan tubuhnya, dapat menikmati kesehatan dan keselamatan, serta mampu untuk berusaha di muka bumi, menggali, dan mengeluarkan kebaikan-kebaikan darinya. Juga berusaha menyingkap rahasia-rahasianya kemudian mengeluarkan harta yang tersimpan di dalamnya yang tidak terhitung jumlahnya. Kemudian kata tarbiyah ini dipakai juga untuk mengungkapkan pensuplaian kepada akal, indera, ruh, dan perasaan yang menjadikan manusia tumbuh dan memiliki keistimewaan, kebiasaan, dan prinsip yang terpelihara.

Maka tarbiyah yang kita maksudkan adalah mendidik generasi yang baru tumbuh dengan ilmu-ilmu Islam yang telah ditashfiyah dan dimurnikan dari segala yang telah kita sebut di atas dengan cara pendidikan yang benar dan Islami sejak masih lunak kukunya tanpa dipengaruhi oleh tarbiyah-tarbiyah yang asing dan kafir.

Allah berfirman :

Jadilah kalian rabbaniyin dengan kitab yang kalian ajarkan dan dengan apa-apa yang kalian pelajari. (Ali Imran : 79)

Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan kurikulum dari Allah dan mengikuti tahapan-tahapan sampai mereka mencapai tingkatan yang tinggi yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (At Tashfiyah cetakan 1 halaman 42-43)

Sehingga kurang lebih makna tarbiyah adalah menyampaikan ilmu sedikit demi sedikit kepada umat dan dilatih untuk meyakini dan mengamalkan ilmu tersebut sehingga umat ini tumbuh di atas Islam yang murni. Kita dengar ucapan Salaf ketika mempelajari Al Qur’an dari para shahabat : “Sesungguhnya kami mengambil Al Qur’an dari suatu kaum yang mengabarkan bahwa mereka jika belajar sepuluh ayat tidak akan melampauinya kepada sepuluh ayat yang lain hingga mereka mengerti apa yang ada di dalamnya. Maka kami mempelajari Al Qur’an dan amal (prakteknya).” (Atsar riwayat Ibnu Sa’ad 6/172 dengan sanad yang shahih)

Berarti jalan tarbiyah ini panjang. Mungkin ada yang berkata cara seperti ini terlalu lama sedangkan umat dalam keadaan terpecah belah dan harus segera diselamatkan. Maka kita katakan sebagaimana perkataan Syaikh Ali Hasan : “Ya, memang umat terpecah belah. Tapi bukankah kalian telah mencoba sekian tahun dengan manhaj-manhaj perbaikan lain yang dianggap ‘cepat’, ‘segera’, dan ‘semangat’? Bukankah kalian telah mempraktekan itu semua? Tentunya demi Allah kalian telah melakukannya. Tetapi kalian --dengan sangat disesalkan-- tetap di tempat kalian dalam keadaan ragu tanpa ada kemajuan atau perkembangan. Mengapa?” (Cetakan I halaman 47)

Tentunya kita tahu apa jawabannya. Sesungguhnya jalan yang akan menyampaikan umat manusia kepada keselamatan dunia dan akhirat dan jalan yang membawa kepada tegaknya Islam dan syariat Islam adalah satu, yaitu jalan yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam walaupun terasa lambat sesuai dengan lambatnya pertumbuhan manusia.

HUBUNGAN ANTARA TASHFIYAH DAN TARBIYAH

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak memisahkan antara tashfiyah dan tarbiyah. Tashfiyah beliau sekaligus merupakan tarbiyah kepada para shahabatnya radliyallahu 'anhum. Sebagaimana dalam riwayat seorang shahabat yang berkata di hadapan beliau : “Masya Allahu wa Syi’ta (atas kehendak Allah dan kamu).” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam segera membantahnya dengan ucapan :

Apakah engkau menjadikan aku sekutu bagi Allah? Bahkan semua itu atas kehendak Allah semata. (HR. Ahmad 1/214 dan 224, Bukhari dalam Adabul Mufrad 783, Ibnu Majah 2117, Al Baihaqi 3/217, dalam sanadnya ada Ajlah bin Abdillah dan dia shaduq sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidh. Maka hadits ini hasan). Demikian takhrij Syaikh Ali Hasan.

Teguran tegas beliau ini merupakan tashfiyah sekaligus merupakan tarbiyah bagi shahabat itu sendiri dan para shahabat yang lain. Demikian pula riwayat Adi bin Hatim ketika seseorang berkhutbah di sisi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Di antara ucapannya : “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah lurus dan barangsiapa yang bermaksiat kepada keduanya, maka dia menyeleweng.” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata dalam rangka mentashfiyah akidah dan meluruskan lidahnya (yang artinya) : “Sejelek-jelek khatib adalah kamu. Ucapkan : Barangsiapa bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Muslim 870, Abu Dawud 4960, An Nasa’i 6/90, Baihaqi 3/216, Ahmad 4/256, 379, Thabrani dalam Mu’jamul Kabir 17/98. Demikian takhrij Syaikh Ali Hasan dalam Tarbiyah)

Di sini Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam meluruskan lidah orang tersebut ketika keliru mensejajarkan Allah dan Rasul-Nya dengan kata-kata ‘keduanya’. Teguran keras ini adalah tarbiyah bagi para shahabat dan bagi kita semua bahwa permasalahan ini bukan permasalahan kecil.

Ketahuilah sesungguhnya tidak akan tegak dakwah dengan sebenar-benarnya kecuali jika terwujud tashfiyah dan tarbiyah ini. Dan inilah dakwah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan tugas beliau yang Allah terangkan dalam ayat-Nya :

Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah dan sesungguhnya mereka dahulu benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Ali Imran : 164)

Syaikh Ali Hasan dalam bukunya berkata bahwa : “Tidak akan sempurna tazkiyah (pembersihan) kecuali dengan tarbiyah dan tidak akan sempurna ilmu kecuali dengan tashfiyah.”

Demikianlah tidak akan dipisahkan antara keduanya dan tidak akan sempurna dakwah tanpa keduanya. Maka wajib bagi para ulama dan para pencari ilmu serta para da’i untuk menghadapkan perhatian mereka pada tashfiyah dan tarbiyah terhadap umat ini. Menjelaskan kepada mereka jalan yang benar agar perahu kita ini tidak tenggelam karena sesungguhnya yang penting adalah kualitas, bukan kuantitas.

Wallahu A’lam Bis Shawab.

(Dinukil dari kitab At Tashfiyah wat Tarbiyah cetakan 1 dan 2. Karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid)

(Dinukil dari [SALAFY XIX/1418/1997/MABHATS], Ustadz Muhammad Umar As Sewed)

Inilah Aqidah kita dan Manhaj kita !

Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i


Kita tahu ada orang yang mengaku-ngaku sebagai Salafi (pengikut Salaf), padahal Salaf berlepas tangan dengan mereka, sebab dia berteman dengan orang-orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah


Dakwah kita dan aqidah kita lebih kita cintai dari diri-diri, harta-harta dan anak-anak kita. Kita tidak akan rela menjualnya dengan emas dan uang...
Kita suarakan terus dakwah ini sampai pupus harapan orang yang ingin memperalat dakwah ini.
Dia mengira dia bisa mendikte kita dengan uang dan harta. Oleh sebab ini, mereka menjadi putus asa untuk membujuk kita dengan harta dan kedudukan.


1. Kita beriman kepada Allah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, menurut apa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tanpa tahrif(menyimpangkan maknanya), mentamtsil (memisalkan dengan makhluk), mentasybih(menyerupakan dengan makhluk) dan tanpa menta’thil (meniadakan atau menghapus sifat itu dari Allah)






2. Kita berkeyakinan bahwa berdo’a kepada orang mati, meminta tolong kepada mereka dan begitu juga terhadap orang yang masih hidup pada masalah yang tidak disanggupi kecuali oleh Allah adalah syirik. Begitu juga keyakinan terhadap jimat-jimat, bahwa dia bisa memberikan manfaat bersama Allah atau tanpa Allah adalah syirik. Dan membawanya tanpa keyakinan adalah khurofat






3. Kita berpegang dengan dhazir ayat dan Sunnah. Kita tidak menta’wilkannya kecuali ada dalil yang membolehkan untuk melakukan itu dari Al-Qur’an dan Sunnah






4. Kita beriman behwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada Hari Akhir tanpa mentakyif (menanyakan bagaimana). Dan kita beriman dengan syafa’at dan akan dikeluarkannya orang-orang yang bertauhid dari neraka






5. Kita mencintai para Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan membenci orang- orang yang mencela mereka. Kita meyakini bahwa menghina mereka berarti menghina agama ini. Karena merekalah yang membawanya kepada kita. Kita mencintai Ahlul Bait Nabi dengan kecintaan yang berdasar syariat






6. Kita mencintai Ahlul Hadits dan seluruh para salaf (pendahulu) ummat ini dari kalangan Ahlus Sunnah






7. Kita membenci Ilmu Kalam. Dan kita berkeyakinan bahwa dialah penyebab terbesar perpecahan ummat ini.






8. Kita tidak menerima keterangan dari kitab-kitab fiqih, tafsir, cerita-cerita lampau dari sejarah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, kecuali yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Bukan berarti kita membuangnya dan tidak butuh kepadanya, tetapi kita mengambilnya dari kesimpulan para ulama kita yang faham dan yang selain mereka. Dan kita tidak menerima hukum kecuali yang berdasarkan argumen yang shahih






9. Kita tidak menulis dalam kitab-kitab dan pelajaran-pelajaran kita serta kita tidak berkhutbah kecuali dengan Al-Qur’an atau Hadits yang shahih untuk berhujjah. Kita membenci apa yang terdapat dalam kebanyakan kitab-kitab para pemberi nasehat, yaitu cerita-cerita bohong dan hadits-hadits lemah, bahkan palsu.






10. Kita tidak mengkafirkan seorang muslim kecuali karena kesyirikan atau karena meninggalkan shalat atau murtad. Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal itu






11. Kita beriman bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah (ucapan Allah), bukan makhluk






12. Kita berpendapat wajib saling tolong-menolong sesama muslim mana saja dalam kebenaran. Dan kita berlepas diri dari dakwah-dakwah jahiliyah






13. Kita berpendapat tidak boleh memberontak terhadap pemerintah kaum muslimin selama mereka masih muslim. Kita tidak berpendapat bahwa revolusi adalah cara yang membawa kebaikan, bahkan itu adalah cara yang merusak masyarakat. Adapun sikap kita terhadap penguasa ‘Aden (Penguasa yg berhaluan komunis/sosialis), maka kita berpendapat bahwa memerangi mereka adalah adalah wajib hingga mereka mau bertaubat dari penyelewengannya, yaitu sosialisme dan mengajak manusia untuk beribadah kepada Lenin, Karl Mark dan tokoh- tokoh kafir lainnya






14. Kita berpendapat bahwa jama’ah-jama’ah yang baru dan banyak sekarang ini adalah penyebab perpecahan kaum muslimin dan yang melemahkan mereka






15. Kita berpendapat bahwa dakwah Ikhwanul Muslimin tidak cocok dan tidak baik untuk perbaikan masyarakat, karena mereka adalah dakwah politik, bukan dakwah yang bertujuan untuk memperbaiki jiwa. Dan dia juga dakwah bid’ah, karena dia adalah dakwah untuk membai’at orang-orang bodoh. Dan dakwah Ikhwanul Muslimin juga adalah dakwah fitnah, karena berdiri dan berjalan diatas kebodohan






Kita menasehati sebagian teman-teman kita yang masih bekerja didalamnya agar mereka segera meninggalkannya, hingga dengan itu dia tidak menyia-nyiakan waktunya pada masalah yang tidak bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Dan wajib bagi setiap muslim meyakini bahwa Allah akan menolong Islam dan kaum muslimin melalui tangan muslim mana saja dan jama’ah mana saja.






16. Adapun tentang Jama’ah Tabligh, silakan Anda membaca penuturan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Washshabi, beliau berkata:


(a). Mereka mengamalkan hadits-hadits dhaif (lemah), maudhu’ (palsu) dan yang tidak ada asalnya


(b). Tauhid mereka penuh dengan bid’ah, bahkan dakwah mereka berdasarkan bid’ah, karena dakwah mereka dasarnya adalah Al-Faqra yaitu khuruj (keluar). Dan ini diharuskan setiap bulan 3 hari. Setiap tahun 40 hari dan seumur hidup 4 bulan. Setiap minggu ada 2 Jaulah…Jaulah pertama di masjid yang didirikan shalat padanya. Dan yang kedua berpindah-pindah. Disetiap hari ada 2 halaqah, halaqah pertama di masjid yang didirikan shalat padanya. Yang kedua di rumah. Mereka tidak senang terhadap seseorang kecuali bila ia mengikuti mereka. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah bid’ah dalam agama yang tidak diperbolehkan oleh Allah


(c). Mereka berpendapat bahwa dakwah kepada tauhid itu memecah belah


(d). Mereka berpendapat bahwa mengajak manusia kepada sunnah itu memecah belah ummat


(e). Pemimpin mereka berkata dengan tegas bahwa: bid’ah yang bisa mengumpulkan manusia lebih baik daripada Sunnah yang memecah belah manusia


(f). Mereka menyuruh manusia untuk tidak menuntut ilmu yang bermanfaat secara halus atau terang-terangan


(g). Mereka berpendapat bahwa manusia tidak bisa selamat kecuali dengan cara mereka. Dan mereka membuat permisalan dengan perahu Nabi Nuh ‘alaihis salam, siapa yang naik akan selamat dan siapa yang tidak naik akan hancur. Mereka berkata:”Sesungguhnya dakwah kita seperti perahu Nabi Nuh”. Saya sendiri yang mendengarkannya di Urdun dan Yaman


(h). Mereka tidak menaruh perhatian terhadap Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat


(i). Mereka tidak mau menuntut ilmu dan berpendapat bahwa waktu yang digunakan untuk menuntut ilmu hanya sia-sia belaka






17. Kita mengikat pemahaman kita dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang berdasarkan pemahaman Salaf (pendahulu) ummat ini dari kalangan ahli hadits tanpa fanatik terhadap individu mereka, tetapi kita mengambil kebenaran dari orang yang membawanya. Kita tahu ada orang yang mengaku-ngaku sebagai Salafi (pengikut Salaf), padahal Salaf berlepas tangan dengan mereka, sebab dia berteman dengan orang-orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah






18. Kita berkeyakinan bahwa politik adalah bagian dari agama ini. Dan orang-orang yang memisahkan antara agama dan politik berarti ingin menghancurkan Dien (agama) ini dan ingin menyebarkan kekacauan seperti yang terjadi disebagian negeri kaum muslimin. Mereka mengatakan “Agama untuk Allah dan negara untuk bersama”. Ini adalah slogan-slogan jahiliyah






19. Kita berkeyakinan bahwa tidak ada izzah (kemuliaan) dan pertolongan bagi kaum muslimin, hingga mereka mau kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam






20. Kita membenci kelompok-kelompok baru: Komunisme, Ba’tsi, Nashiry, Sosialisme, dan Rafidhah yang telah keluar dari Islam. Kita berpendapat bahwa manusia sekarang menjadi 2 golongan, yaitu golongan Hizbur Rahman (kelompok Allah), yaitu orang-orang yang melaksanakan rukun-rukun Islam dan Iman tanpa menolak sedikitpun syariat Allah, dan Hizbusysyaithan (kelompok setan), yaitu yang memerangi syariat-syariat Allah






21. Kita mengingkari orang yang membagi agama menjadi “kulit” dan “inti”. Dan ini adalah dakwah yang menghancurkan






22. Kita mengingkari orang yang merasa tidak butuh kepada ilmu Sunnah dan mengatakan “Ini bukan waktu mempelajarinya”. Beginilah orang yang enggan mengamalkan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam






23. Kita berpendapat handaknya kita mendahulukan yang paling penting dari yang penting. Maka wajib bagi seorang muslim untuk bersungguh-sungguh memperbaiki aqidah, kemudian membinasakan komunisme dan Ba’tsiyyah dan itu bisa tercapai dengan persatuan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah






24. Kita berpendapat bahwa jama’ah yang merangkul Rafidhah, Syi’ah, Sufi, dan Sunni tidak bisa menghadapi musuh karena itu tidak akan tercapai kecuali dengan ukuwwah (persaudaraan) yang jujur dan persatuan dalam aqidah






25. Kita mengingkari orang yang berkata dan menyangka bahwa para da’i yang mengajak manusia kembali kepada Allah adalah orang-orang Wahhabi. Kita tahu bahwa mereka memiliki maksud yang sangat jijik dan kotor yaitu ingin memisahkan para ulama dengan masyarakatnya






26. Dakwah kita dan aqidah kita lebih kita cintai dari diri-diri, harta-harta dan anak-anak kita. Kita tidak akan rela menjualnya dengan emas dan uang…Kita suarakan terus dakwah ini sampai pupus harapan orang yang ingin memperalat dakwah ini. Dia mengira dia bisa mendikte kita dengan uang dan harta. Oleh sebab ini, mereka menjadi putus asa untuk membujuk kita dengan harta dan kedudukan






27. Kita membenci pemerintah-pemerintah yang ada, sekedar (sesuai dengan) kejahatan yang mereka lakukan dan kita mencintai sekedar (sesuai dengan) kebaikan yang ada padanya. Kita tidak boleh memberontak kecuali bila kita telah melihat adanya kekafiran yang jelas pada pemerintahan-pemerintahan itu berdasarkan burhan (bukti nyata) dari Allah






Pemerintah yang paling kita benci sekarang adalah pemerintahan ’Aden yang berhaluan komunis lagi Atheis, semoga Allah segera membinasakannya dan menyucikan negeri-negeri Islam darinya






28. Kita menerima bimbingan dan nasehat dari siapa saja, karena kita adalah para penuntut ilmu yang bisa benar dan salah






29. Kita mencintai Ulama Sunnah yang hidup sekarang. Dan kita ingin mengambil faedah dari mereka. Dan kita merasa sedih karena kejumudan sebagian mereka






30. Kita tidak menerima fatwa kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang tsabit (kokoh)






31. Kita mengingkari kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan sektor lainnya dengan adanya usaha mengunjungi kuburan Lenin dan tokoh-tokoh sesat lainnya untuk menghormati mereka






32. Kita mengingkari pemerintah muslim yang melakukan kerja sama dengan musuh-musuh Islam, baik itu antek-antek Amerika atau komunis






33. Kira mengingkari dakwah-dakwah jahiliyah seperti kesukuan dan fanatisme Arab. Kita menggolongkannya sebagai dakwah-dakwah jahiliyah dan termasuk sebab yang memundurkan umat Islam






34. Kita menunggu seorang mujaddid yang Allah akan memperbaharui agama ini melaluinya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Daud dalam sunannya dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:”Sesungguhnya Allah akan membangkitkan bagi umat ini disetiap 100 tahun orang yang akan memperbaharui untuk mereka agama mereka” Dan kita berharap agar kebangkitan Islam menjadi mudah karenanya






35. Kita berkeyakinan bahwa orang yang mengingkari hadits tentang Al-Mahdi dan Dajjal serta turunnya Isa bin Maryam adalah sesat. Dan bukan yang kita maksudkan imam Mahdi dari kalangan Rafidhah, akan tetapi dari Ahlul bait Nabi yang tergolong Ahlus Sunnah. Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya bumi ini telah dipenuhi dengan kezaliman. Kita katakan “yang tergolong Ahlus Sunnah”, karena orang yang mencela Sahabat tidak dianggap adil






36. Ini sekilas tentang aqidah dan dakwah kita. Kalau disebut dengan dalil akan memperpanjang kitab ini. Dan telah kusebut dengan panjang lebar dalam kitab “Al-Makhraj minal Fitnah”. Dan siapa yang memiliki keyakinan yang sebaliknya dari yang telah kita sebutkan ini, maka kami bersedia menerima nasehat jika dia benar dan kami bersedia berdebat jika dia salah serta berpaling darinya jika dia membangkang






Ini yang perlu kita ketahui. Dan ini bukan seluruh dakwah dan aqidah kita, karena dakwah kita berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dan mengajak kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Demikianlah aqidah ini. Cukup Allah bagi kita dan Dia adalah sebaik-baik tempat bertawakal. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah.






(Diambil dari kitab “Hadzihi Da’watuna wa ‘Aqidatuna hal 11-23 dan dialihbahasakan oleh Muhammad ‘Ali ‘Ishmah Al-Medani).








Sumber : Buletin Al-Manhaj, edisi 7/1419 H/1999 M