Kuliah Umum Syar'iyyah 5 KIAT-KIAT DALAM MENJAGA HATI

Bersama : Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidany
Insya Allah Sabtu, 17 Rajab 1435 H / 17 Mei 2014 M

SEMUA TENTANG UKHUWAH

Bersama Ustadz Abdul Mu’thi Al-Maidany Ahad, 18 Rajab 1435 / 18 Mei 2014

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ ، وَتُسلمهُ مِنِّي مُتَقَبَّلاً

Ya Allah, selamatkanlah aku agar bisa berjumpa dengan Ramadhan, selamatkanlah aku agar berhasil menjalani Ramadhan, dan terimalah amalku


Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh.
Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu).
Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu.

Sabtu, 10 Mei 2014

Download Lengkap Rekaman Kajian Umdatul Fiqih Daurah Fiqih Nasional 3



Daurah Fiqih Nasional 3 (Kaji Tuntas Kitab ‘Umdah Al-Fiqh) – Makassar

Berikut tautan unduh buku Pedoman Ilmu Fiqih, yang merupakan diktat Daurah Fiqih Nasional 3 (Kaji Tuntas Kitab ‘Umdatul Fiqh Karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisy rahimahullah): yang diselenggarakan di Ma’had As-Sunnah Makassar selama 12 Hari: 26 Jumadil Akhir-7 Rajab 1433/17-28 Mei 2012. Semoga bermanfaat.

Pedoman Ilmu Fiqih Download

Rekaman Dauroh:

000.tentang Judul Buku Dan Penulis Dzulqarnain.net
lihat detail 

001.muqaddimah Penulis Dzulqarnain.net
lihat detail 

001.tanya Jawab Dzulqarnain.net
lihat detail 

002.kitab Thaharah Dzulqarnain.net
lihat detail 


003.tanya Jawab Dzulqarnain.net
lihat detail 

004.bab Bejana Bejana Dzulqarnain.net
lihat detail 

004.tanya Jawab Dzulqarnain.net
lihat detail 

005.bab Penunaian Hajat Dzulqarnain.net
lihat detail 

005.tanya Jawab Dzulqarnain.net
lihat detail 


006.bab Wudhu Dzulqarnain.net
lihat detail

006.tanya Jawab Dzulqarnain.net
lihat detail 

007.bab Mengusap Di Atas Kedua Khuf Dzulqarnain.net
lihat detail 

008.bab Pembatal Pembatal Wudhu Dzulqarnain.net
lihat detail 

009.bab Mandi Janabah Dzulqarnain.net
lihat detail 

010.bab Tayammum(a) Dzulqarnain.net
lihat detail

011.bab Tayammum(b) Dzulqarnain.net
lihat detail 

012.bab Haidh Dzulqarnain.net
lihat detail 

013.bab Nifas Dzulqarnain.net
lihat detail 

014.pendahuluan Kitab Sholat Dzulqarnain.net
lihat detail 

015.bab Adzan Dan Iqamah Dzulqarnain.net
lihat detail

016.bab Syarat Syarat Shalat Dzulqarnain.net
lihat detail

017.syarat Sholat 1 Berthaharah Dari Hadats Dzulqarnain.net
lihat detail 

018.syarat Sholat 2 Melaksanakan Sholat Pd Waktunya Dzulqarnain.net
lihat detail

019.syarat Sholat 3 Menutup Aurat Dzulqarnain.net
lihat detail

020.syarat Sholat 4 Suci Dari Najis Dzulqarnain.net
lihat detail 

21.syarat Sholat 5 Menghadap Kiblat Dzulqarnain.net
lihat detail

022.syarat Sholat 6 Berniat Utk Mengerjakan Sholat Itu Sendiri Dzulqarnain.net
lihat detail 

023.bab Adab Tentang Berjalan Menuju Pelaksanaan Shalat Dzulqarnain.net
lihat detail

024.bab Sifat Shalat 1 Dzulqarnain.net
lihat detail 


025.bab Sifat Shalat 2 Dzulqarnain.net
lihat detail 


026.bab Rukun Rukun Dan Kewajiban Kewajiban Sholat Dzulqarnain.net
lihat detail 

027.bab Sujud Sahwi Dzulqarnain.net
lihat detail 


028.bab Sholat Tathawwu Dzulqarnain.net
lihat detail 

029.sholat Tathawwu 1 Shalat Sunnah Rawatib Dzulqarnain.net
lihat detail 

030.sholat Tathawwu 2 Sholat Witir Dzulqarnain.net
lihat detail 

031.sholat Tathawwu 3 Sholat Tathawwu Mutlak Dzulqarnain.net
lihat detail 

0032.sholat Tathawwu 4 Sholat Tarawih Dzulqarnain.net
lihat detail 

033.sholat Tathawwu 4 Shalat Kusuf Dzulqarnain.net
lihat detail 


034.sholat Tathawwu 4 Shalat Istisqa Dzulqarnain.net
lihat detail 

035.sholat Tathawwu 5 Sujud Tilawah Dzulqarnain.net
lihat detail 

036.bab Waktu2 Terlarang Dalam Pelaksanaan Shalat Dzulqarnain.net
lihat detail 

037.bab Keimaman Shalat Dzulqarnain.net
lihat detail 

038.bab Shalat Bagi Orang Sakit Dzulqarnain.net
lihat detail 

039.bab Shalat Bagi Musafir Dzulqarnain.net
lihat detail 

040.bab Shalat Khauf Dzulqarnain.net
lihat detail 

041.bab Shalat Jumat 1 Dzulqarnain.net
lihat detail 

042.bab Shalat Jumat 2 Dzulqarnain.net
lihat detail 

043.bab Shalat Id Dzulqarnain.net
lihat detail 

044.beberapa Pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

045.memandikan Mayit Dzulqarnain.net
lihat detail


046.mengafani Jenazah Dzulqarnain.net
lihat detail 

047.shalat Jenazah Dzulqarnain.net
lihat detail 

048.tayammum Utk Mayit Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

049.penguburan Mayit Dzulqarnain.net
lihat detail 

050.takziyah Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

051.pendahuluan Dzulqarnain.net
lihat detail 

052.bab Zakat Hewan Ternak 1 Dzulqarnain.net
lihat detail 

053.bab Zakat Hewan Ternak 2 Dzulqarnain.net
lihat detail 

054.bab Zakat Hasil Bumi Berupa Tumbuh Tumbuhan Dzulqarnain.net
lihat detail 

055.bab Zakat Hasil Bumi Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

56.zakat Dan Ketentuan Rikaaz Dzulqarnain.net
lihat detail 

057.bab Zakat Barang Berharga Dzulqarnain.net
lihat detail


058.bab Hukum Zakat Piutang Dzulqarnain.net
lihat detail 

059.bab Zakat Barang Niaga Dzulqarnain.net
lihat detail 

060.bab Zakat Fitri Dzulqarnain.net
lihat detail 

061.bab Pengeluaran Zakat Dzulqarnain.net
lihat detail 

062.bab Golongan Penerima Zakat Dzulqarnain.net
lihat detail 

063.bab Golongan Yg Tidak Boleh Menerima Zakat Dzulqarnain.net
lihat detail 

064.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

065.bab Hukum2 Bagi Orang Yg Tidak Berpuasa Ramadhan 1 Dzulqarnain.net
lihat detail 

066.bab Hukum2 Bg Orang Yg Tdk Berpuasa Ramadhan 2 Dzulqarnain.net
lihat detail 

067.bab Hal Hal Yang Merusak Puasa Dzulqarnain.net
lihat detail 

068.bab Puasa Sunnah Dzulqarnain.net
lihat detail 

069.bab Itikaf Dzulqarnain.net
lihat detail


070.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

071.bab Miqat Miqat Dzulqarnain.net
lihat detail 

072.bab Ihram Dzulqarnain.net
lihat detail 

073.bab Hal Hal Terlarang Dalam Ihram Dzulqarnain.net
lihat detail 

074.bab Fidyah Dzulqarnain.net
lihat detail 

075.bab Tentang Memasuki Makkah Dzulqarnain.net
lihat detail 

076.bab Sifat Haji Dzulqarnain.net
lihat detail 

077.bab Amalan Setelah Tahallul 1 Dzulqarnain.net
lihat detail 

078.bab Amalan Setelah Tahallul 2 Dzulqarnain.net
lihat detail 

079.bab Rukun Rukun Haji Dan Umrah Dzulqarnain.net
lihat detail 

080.bab Hadyu Dan Udhhiyah Dzulqarnain.net
lihat detail

081.bab Aqiqah Dzulqarnain.net
lihat detail 

082.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

083.pasal Seputar Hal Terlarang Dalam Jual Beli Dzulqarnain.net
lihat detail 

084.bab Riba Definisinya,kaidah Dalam Penukaran Dua Barang Ribawi Dzulqarnain.net
lihat detail 

085.tentang Al Muzabanah Dzulqarnain.net
lihat detail 

086.tentang Araya Dan Ketentuannya Dzulqarnain.net
lihat detail 

087.bab Jual Beli Pepohonan Dan Buah Buahan Dzulqarnain.net
lihat detail 

088.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

089.bab Khiyar, Khiyar Majelis Dzulqarnain.net
lihat detail 

090.khiyar Syarth Dzulqarnain.net
lihat detail 

091.khiyar Aib, Kaidah Al Kharaj Bidh Dhaman, Larangan Tashriyah Dzulqarnain.net
lihat detail 

092.khiyar Tadlis Dzulqarnain.net
lihat detail 

093.khiyar Ghaban Dzulqarnain.net
lihat detail 

094.khiyar Takhyir Bits Tsaman, Bentuk Lain Jual Beli Dzulqarnain.net
lihat detail 

095.khiyar Karena Perselisihan Mengenai Harga Dzulqarnain.net
lihat detail 

096.bab As Salam Dzulqarnain.net
lihat detail 

097.bab Qardh Dan Selainnya Dzulqarnain.net
lihat detail 

098.bab Hukum2 Seputar Utang Dzulqarnain.net
lihat detail 

099.bab Hawalah Dan Dhaman Dzulqarnain.net
lihat detail

100.bab Rahn Dzulqarnain.net
lihat detail 

101.bab Shulh Dzulqarnain.net
lihat detail 

102.bab Wakalah Dzulqarnain.net
lihat detail 

103.bab Perserikatan Dzulqarnain.net
lihat detail 

104.bab Musaqah Dan Muzaraah Dzulqarnain.net
lihat detail 

105.bab Penghidupan Lahan Dzulqarnain.net
lihat detail 

106.bab Jualah Dzulqarnain.net
lihat detail

107.bab Luqathah Dzulqarnain.net
lihat detail 

108.bab Laqith Dzulqarnain.net
lihat detail 

109.bab Perlombaan Dzulqarnain.net
lihat detail 

110.bab Wadiah Dzulqarnain.net
lihat detail 

111.pendahuluan Dzulqarnain.net
lihat detail 

112.bab Perampasan Dzulqarnain.net
lihat detail 

113.bab Syufah Dzulqarnain.net
lihat detail 

114.pendahuluan Kitab Waqaf Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

115.bab Hibah Dzulqarnain.net
lihat detail 

116.bab Pemberian Orang Sakit Dzulqarnain.net
lihat detail 

118.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail

119.bab Penerima Wasiat Dzulqarnain.net
lihat detail 

120.pasal Ukuran Rusyd Pada Anak Kecil Dzulqarnain.net
lihat detail 

121.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

122.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

123.pasal Fardh Ayah Dzulqarnain.net
lihat detail 

124.pasal Empat Keadaan Fardh Kakek Dzulqarnain.net
lihat detail 

125.pasal Empat Keadaan Fardh Ibu Dzulqarnain.net
lihat detail 

126.pasal Fardh Seorang Nenek Dan Ketentuannya Dzulqarnain.net
lihat detail 

127.pasal Fardh Anak Perempuan Dzulqarnain.net
lihat detail 

128.pasal Fardh Saudara Perempuan Seayah Dan Seibu Dzulqarnain.net
lihat detail 


129.pasal Fardh Saudara Perempuan Seayah Dan Seibu Dzulqarnain.net
lihat detail 


130.pasal Fardh Saudara Laki Laki Dan Perempuan Seibu Serta Ketentuannya Dzulqarnain.net
lihat detail 

131.bab Hajb Dzulqarnain.net
lihat detail 

132.bab Ashabah Dzulqarnain.net
lihat detail 

133.bab Dzawil Arham Dzulqarnain.net
lihat detail 

134.bab Ushul Masail Pokok Perhitungan Dzulqarnain.net
lihat detail 

135.bab Radd Dzulqarnain.net
lihat detail 

136.bab Tashhiihul Masail Penyamaan Pokok Perhitungan Dzulqarnain.net
lihat detail 

137.bab Munasakhaat Dzulqarnain.net
lihat detail 

138.bab Penghalang2 Pewarisan Dzulqarnain.net
lihat detail 

139.bab Aneka Ragam Masalah Dzulqarnain.net
lihat detail 

140.bab Wala Dzulqarnain.net
lihat detail 

141.bab Pewarisan Karena Wala Dzulqarnain.net
lihat detail 

142.bab Itq Pembebasan Budak Dzulqarnain.net
lihat detail 

143.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

144.bab Tadbir Dzulqarnain.net
lihat detail 

145.bab Mukatab Dzulqarnain.net
lihat detail 

146.bab Hukum Hukum Ummu Walad Dzulqarnain.net
lihat detail 

147.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

148.bab Perwalian Nikah Dzulqarnain.net
lihat detail 

149.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 


150.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 


151.bab Perempuan Yg Haram Dinikahi Dzulqarnain.net
lihat detail 

152.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

153.pasal Menggauli Budak Perempuan Dzulqarnain.net
lihat detail 

154.pasal Hal Hal Yg Menghalangi Budak Perempuan Dinikahi Dzulqarnain.net
lihat detail 

155.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

156.pasal Faskh Nikah Karena Persusuan Dzulqarnain.net
lihat detail 

157.bab Pernikahan Dengan Orang Kafir Dzulqarnain.net
lihat detail 

158.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

159.bab Syarat Syarat Dalam Pernikahan Dzulqarnain.net
lihat detail 


160.bab Aib Aib Yang Mem Faskh Membatalkan Pernikahan Dzulqarnain.net
lihat detail


161.pasal Perpisahan Dalam Perbudakan Karena Adanya Pembebasan Dzulqarnain.net
lihat detail 

162.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

163.perempuan Dinikahi Tanpa Mahar Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

164.pasal Kapan Mahar Itu Jatuh Dan Tetap Dzulqarnain.net
lihat detail 

165.bab Muasyaratun Nisa Mempergauli Para Istri Dzulqarnain.net
lihat detail 

166.pasal Hak Mabit Untuk Istri, Ila Dzulqarnain.net
lihat detail 

167.bab Pembagian Dan Nusyuz Dzulqarnain.net
lihat detail 

168.adab Jima Dzulqarnain.net
lihat detail 

169.pasal Nusyuz Dzulqarnain.net
lihat detail 

170.bab Khul Dzulqarnain.net
lihat detail


171.pendahuluan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

172.bab Talak Sharih Dan Talak Kinaayah Dzulqarnain.net
lihat detail 

173.bab Penggantungan Talak Dengan Syarat Dzulqarnain.net
lihat detail 

174.bab Hal Hal Yg Diperselisihkan Berupa Jumlah Talak Dan Selainnya Dzulqarnain.net
lihat detail 

175.bab Rujuk Dzulqarnain.net
lihat detail 

176.bab Iddah Dzulqarnain.net
lihat detail 

177.bab Ihdad Dzulqarnain.net
lihat detail 

178.bab Penafkahan Kepada Perempuan Iddah Dzulqarnain.net
lihat detail 

179.bab Istibra Para Budak Dzulqarnain.net
lihat detail 

180.kitab Zhihar Dzulqarnain.net
lihat detail


181.lian Dzulqarnain.net
lihat detail 

182.pasal Pengikutan Penisbatan Anak Dzulqarnain.net
lihat detail 

183.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

184.bab Hadhanah Dzulqarnain.net
lihat detail 

185.bab Penafkahan Kepada Kerabat Dan Budak Dzulqarnain.net
lihat detail 

186.bab Walimah Dzulqarnain.net
lihat detail 

187.kitab Makanan Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

188.pasal Pembagian Hewan Dan Hukum Memakan Hewan Dzulqarnain.net
lihat detail 

189.bab Dzakah Dzulqarnain.net
lihat detail 

190.pasal Dua Syarat Pada Dzabh Dan Nahr, Al Aqr Dll Dzulqarnain.net
lihat detail


191.kitab Hewan Buruan Dzulqarnain.net
lihat detail 

192.bab Mudhtharr Dzulqarnain.net
lihat detail 

193.bab Nadzar Dzulqarnain.net
lihat detail 

194.pendahuluan Kitab Sumpah Sumpah Dzulqarnain.net
lihat detail 

195.bab Jamiul Aiman Dzulqarnain.net
lihat detail 

196.bab Kaffarah Sumpah Dzulqarnain.net
lihat detail 

197.pendahuluan Kitab Jinayah Dzulqarnain.net
lihat detail 

198.bab Syarat Kewajiban Dan Ketentuan Penyelenggaraan Qishash Dzulqarnain.net
lihat detail 

199.pasal Syarat Pembolehan Penyelenggaraan Qishash Secara Global Dzulqarnain.net
lihat detail 

200.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail


201.bab Perserikatan Dalam Pembunuhan Dzulqarnain.net
lihat detail 

202.bab Qawad Thd Luka Luka Dzulqarnain.net
lihat detail 

203.pasal Jinayah Thd Sebagian Anggota Tubuh Dzulqarnain.net
lihat detail 

204.pendahuluan Kitab Diyah Dzulqarnain.net
lihat detail 

205.bab Aqilah Dan Penanggungannya Dzulqarnain.net
lihat detail 

206.pasal Diyah Pada Jinayah Yg Dilakukan Oleh Budak, Jinayah Hewan Dzulqarnain.net
lihat detail 

207.bab Diyah Luka Luka Dzulqarnain.net
lihat detail 

208.bab Syijaj Dan Selainnya Dzulqarnain.net
lihat detail 

209.bab Kaffarah Pembunuhan Dzulqarnain.net
lihat detail 

210.bab Qasamah Dzulqarnain.net
lihat detail


211.pendahuluan Kitab Hudud Dzulqarnain.net
lihat detail 

212.pasal Beberapa Ketentuan Dlm Hal Mencambuk Dzulqarnain.net
lihat detail 

213.pasal Bila Ada Beberapa Hudud Yg Akan Diterapkan Dzulqarnain.net
lihat detail 

214.pasal Penegakan Hudud Di Tanah Haram Dan Negeri Harby Dzulqarnain.net
lihat detail 

215.bab Had Pezina Dzulqarnain.net
lihat detail 

216.bab Had Qadzaf Dzulqarnain.net
lihat detail 

217.bab Had Muskir Dzulqarnain.net
lihat detail 

218.bab Had Pencurian Dzulqarnain.net
lihat detail 

219.bab Had Muharibun Dzulqarnain.net
lihat detail 

220.pasal Shail Dzulqarnain.net
lihat detail


221.bab Pembunuhan Baghin Atau Bughat Dzulqarnain.net
lihat detail 

222.bab Hukum Murtad Dzulqarnain.net
lihat detail 

223.kitab Jihad Dzulqarnain.net
lihat detail 

224.bab Anfal Dzulqarnain.net
lihat detail 

225.pasal Dll Dzulqarnain.net
lihat detail 

226.bab Ghanimah Dan Pembagiannya Dzulqarnain.net
lihat detail 

227.pasal Fai Serta Ketentuannya Dzulqarnain.net
lihat detail 

228.bab Jaminan Keamanan Dzulqarnain.net
lihat detail 

229.pasal Muhadanah, Kewajiban Dan Ketentuan Hijrah Dzulqarnain.net
lihat detail 

230.bab Jizyah Dzulqarnain.net
lihat detail


231.pendahuluan Kitab Qadha Dzulqarnain.net
lihat detail 

232.bab Sifat Perhukuman Dzulqarnain.net
lihat detail 

233.bab Pertentangan Tuntutan Dzulqarnain.net
lihat detail 

234.bab Hukum Tulisan Qadhi Dzulqarnain.net
lihat detail 

235.bab Qismah Dzulqarnain.net
lihat detail 

236.pendahuluan Kitab Syahadat Dzulqarnain.net
lihat detail 

237.bab Orang Yang Persaksiannya Ditolak Dzulqarnain.net
lihat detail 

238.bab Syahadat Di Atas Syahadat Dan Rujuk Thd Hal Itu Dzulqarnain.net
lihat detail 

239.pasal Orang Yg Rujuk Dari Persaksian Dzulqarnain.net
lihat detail 

240.bab Sumpah Dlm Penuntutan Dzulqarnain.net
lihat detail

241.bab Iqrar Dzulqarnain.net
lihat detail 

242.pasal Dzulqarnain.net
lihat detail 

Jumat, 09 Mei 2014

Arahan-arahan Lembut Berhiaskan Faedah

Arahan-arahan Lembut Berhiaskan Faedah
Oleh : Ustadz Ibnu Yunus -hafizhahullah-

Berikut ini adalah nasehat yang indah serta faedah yang tak ternilai harganya yang disampaikan oleh Syaikh (Professor) Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaily, – Semoga Allah menjaga beliau – ,guru besar aqidah pada Universitas Islam Madinah, Kerajaan Saudi Arabia, yang disampaikan oleh beliau sebagai arahan dan nasehat bagi seluruh kaum muslimin dan secara khusus kepada para pemuda Ahlus Sunnah. Kami nukilkan dari buku tulisan beliau yang berjudul   
” النصيحة فيما يجب مراعاته عند الإختلاف و ضوابط هجر المخالف و الرد عليه “
(Nasehat tentang perkara-perkara yang wajib untuk dijaga ketika terjadi perbedaan pendapat serta kaedah-kaedah dalam memboikot ahlul bidah dan membantah mereka ) , cetakan pertama, penerbit Daaru Al Imam Ahmad,1424 H/ 2003 M. Selamat menyimak dan semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan bagi kita untuk dapat mengamalkan nasehat-nasehat indah tersebut,amin.
Berkata Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaily – semoga Allah Ta’ala menjaga beliau- :
Aku menutup nasehat ini dengan beberapa arahan yang lembut serta faedah yang banyak yang menurut pendapatku dengan mengamalkannya (kita) akan mendapatkan pahala yang besar serta kedudukan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala. Aku mengajak saudara-saudaraku untuk mengamalkan dan menjaganya, secara khusus pada zaman-zaman sekarang ini. Zaman dimana fitnah merajalela, hawa nafsu memimpin, serta kejahilan yang menyebar di tengah-tengah manusia, kecuali orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah dan petunjuk-Nya.
1. Ketahuilah, saudaraku Ahlus Sunnah, sesungguhnya jika engkau adalah seseorang yang senantiasa berkomitmen (berpegang teguh) kepada As Sunnah (Sunnah Rasulullah Shollallahu alaihi Wasallam) dengan benar , maka tidak akan memberikan mudhorat (kerusakan) kepadamu tipu daya penduduk bumi ini dan tidak akan mengeluarkanmu dari As Sunnah tuduhan mereka kepadamu  dengan bid’ah.
Namun jika engkau di atas penyimpangan dan kesesatan – Aku memohon perlindungan kepada Allah bagimu dari perkara tersebut-, maka tidak akan bermanfaat disisi Allah pujian manusia kepadamu dan penyandaran (penisbahan) dirimu kepada Sunnah serta pengagungan mereka terhadapmu dengan julukan-julukan (gelar) yang palsu.
Sesungguhnya Allah Maha Tahu akan keadaan (diri)mu apa yang engkau tahu ada pada dirimu sendiri. Maka berhati-hatilah dari menipu diri sendiri.
Dan cukuplah bagimu sebagai peringatan dari keadaan (seperti) itu wasiat Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam kepada Ibnu Abbas- Semoga Allah meridhoi beliau. (Dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzy (no. 2516) dan Imam Ahmad (no. 2669)). Dan hadits tentang tiga orang yang pertama kali api neraka akan
dinyalakan bagi mereka pada hari kiamat.(Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim (no. 1905)).
2. Ketahuilah, bahwa para ulama Ahlus Sunnah yang kokoh keilmuannya, mereka tidaklah mencapai apa yang telah mereka capai dari kedudukan yang tinggi dalam agama serta ketokohan kecuali dengan kesabaran dan keyakinan,bersama dengan taufik (hidayah) dari Allah Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan Kami jadikan di antara mereka para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.”(QS As Sajadah :24).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – rahimahullah Ta’ala- berkata :
“Dengan kesabaran dan keyakinan akan diraih ketokohan dalam Agama.”
Dan keyakinan adalah kekuatan dalam ilmu yang dibangun di atas dalil yang shohih (kuat) dan pemahaman yang selamat. Bukan (seperti) apa yang diridhoi oleh sebahagian penuntut ilmu untuk dirinya yang mana mereka mencukupkan bagian mereka dari ilmu dengan taklid kepada seorang alim atau penuntut ilmu. Dan dengan klaim bahwa kebenaran hanya ada pada mereka dan bahwa tidak ada seorangpun yang mengetahui tentang sunnah selain mereka.
Dan kesabaran adalah keteguhan dalam menuntut ilmu yang disertai dengan beramal dengannya dan menyibukkan waktu sepanjang malam dan siang dengan perkara tersebut. Berbeda dengan sebahagian orang yang lemah semangat (tekadnya) dalam perkara tersebut lalu ia memilih untuk bersantai dan justru nenyerahkan dirinya kepada syahwat hawa nafsunya. Tidak ada semangat untuk menuntut ilmu dan tidak ada pula semangat untuk beramal.
3. Ketahuilah, bahwa pengkafiran, pembidahan, dan penetapan kefasikan adalah wewenang (hak) Allah. Maka hati-hatilah dari mengkafirkan atau mebid’ahkan atau memvonis fasik seseorang yang tidak berhak mendapatkannya. Meskipun ia mengkafirkan engkau, membid’ahkanmu, atau memvonismu fasik. Karena sesungguhnya ahlussunnah tidak membalas kezholiman orang-orang yang menyelisihi mereka dengan kezoliman pula. Hanyalah hal ini merupakan ciri dan sifat ahlul bid’ah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
“Kelompok sempalan khawarij memvonis kafir ahlussunnah demikian pula dengan mu’tazilah, mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka. Demikian pula dengan golongan rafidhoh. Dan siapa yang tidak mereka kafirkan maka mereka memvonisnya dengan kefasikan. Adapun ahlussunnah maka mereka mengikuti kebenaran yang datang dari Rabb mereka yang telah dibawa oleh Rasulullah shollahu ‘alaihi wasallam. (Namun) mereka tidak mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam perkara tersebut. Justru mereka lebih mengetahui tentang kebenaran dan lebih menyayangi seluruh makhluk”. (Minhajus Sunnah 5/158)
4. Janganlah engkau memboikot saudara-saudaramu yang memboikotmu jika memboikotnya tidak disyari’atkan. Akan tetapi segeralah mendahuluinya dengan salam dan bersikap lembut kepadanya, serta hilangkanlah darinya syubhat (kesamaran) yang karenanya ia memboikotmu. Jika ia berpaling setelah itu maka janganlah engkau menyakini dengan hatimu pemboikotan terhadapnya dan jangan sibukkan dirimu untuk menggolong-golongkannya. Engkau telah lepas (bebas) dari dosa memutuskan silaturrahmi dan dialah yang mendapatkan hukuman (dosanya).
5. Celaan manusia terhadap dirimu, baik berupa celaan pada diri pribadimu , maupun dengan penyandaran kepada dirimu suatu kebatilan yang menyelisihi perkataan Ahlussunnah; maka apa yang merupakan celaan  pada diri pribadimu seperti perkataan orang yang menyelisihimu : “(engkau) Orang yang sesat, jahil (bodoh), tidak memahami”, maka janganlah engkau membela-bela dirimu. Sebab jika engkau melakukannya maka engkau akan terjerumus kedalam bentuk pensucian diri yang padanya terdapat kebinasaan yang nyata. Seseorang pernah mencela seorang tokoh terkemuka dari para salaf dengan suatu kalimat. Maka tokoh tersebut hanya menjawab : “Engkau tidak terlalu jauh”
Dan adalah ahlul bid’ah mensifatkan ulama ahlussunnah dengan tuduhan-tuduhan besar dan keji namun mereka (para ualama ahlus sunnah) tidak memperdulikan hal tersebut. Dan mereka (para ulama ahlussunnah) hanyalah membantah dalam apa yang mereka (ahlul bidah) terjerumus pada kesalahan dalam perkara agama dan memberikan nasehat kepada ummat. Maka bagi kita terdapat suri tauladan yang baik pada diri mereka (para ulama).
Adapun jika mereka menyandarkan kepadamu suatu perkataan batil misalnya dikatakan : “Si fulan berkata begini dan begitu” yang kemudian disandarkan kepadamu apa yang tidak engkau katakan maka tolaklah itu darimu agar tidak disandarkan kepadamu suatu kebatilan.
Dan senantiasa para ulama memberikan bantahan terhadap apa yang disandarkan kepada mereka dari perkataan-perkataan yang tidak mereka katakan. Dan ini bukanlah bentuk mensucikan diri sama sekali. Bahkan dari bentuk nasehat kepada ummat. Berbeda antara bentuk yang ini dengan bentuk yang sebelumnya. Maka berpegang teguhlah dengan petunjuk para ulama dalam perkara ini. Dan janganlah engkau seperti sebagian orang jahil yang jika dikritik dengan satu kalimat maka ia akan memenuhi dunia ini dengan pujian dan pengagungan terhadap dirinya. Semoga Allah melindungi kita dari kehinaan.
Dan yang terakhir,
Ketahuilah bahwa manusia menjadi besar dengan apa yang ada pada mereka dari amal (perbuatan). Maka jika engkau diatas sunnah maka engkau setiap hari akan menjadi besar dengannya. Dan tidaklah berlalu hari-hari hingga engkau (suatu saat) akan menjadi imam (tokoh) didalamnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan Kami jadikan di antara mereka para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.”(QS As Sajadah :24)
Dan jika engkau diatas bid’ah maka engkau setiap hari akan menjadi besar dengannya pula. Dan tidaklah berlalu hari-hari hingga engkau (suatu saat) akan menjadi imam (tokoh) didalamnya.
Allah berfirman :
“Katakanlah : “Barangsiapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Allah yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya .”(QS Maryam : 75)
Dan Allah juga berfirman tentang Fir’aun dan kaum (pengikut)-nya setelah Allah mensifatkan mereka dengan sifat menyombongkan diri tidak pada tempatnya.
“Dan Kami menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka.”(QS Al Qashash : 41)
Maka pilihlah untuk dirimu dari amalan hari ini apa yang engkau harapkan  akan menjadi imam (tokoh) padanya di hari esok nanti.
Demikianlah dan hanya Allah yang Maha Tahu.
Semoga shalawat dan salam serta keberkahan tercurah kepada hamba Allah dan Rasul-Nya; Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ditulis oleh : Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili.    

Keterangan :
Kami membawakan materi pembahasan ini karena melihat betapa pentingnya nasehat yang beliau sampaikan ini bagi kita seluruhnya. Khususnya dalam menyikapi fenomena dan kenyataan yang terjadi dalam dakwah ahlus sunnah di Indonesia secara umum dan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya pada akhir-akhir ini. Padahal Syaikh Ibrahim telah menuliskan nasehat tersebut sejak tahun 1424 H / 2003 M. Ketenangan dalam dakwah serta semangat dan antusiasme dari kaum muslimin terhadap dakwah, merupakan ciri yang dikenal dan dirasakan oleh kaum muslimin secara umum dan dikalangan para masyaikh dan para penuntut ilmu yang datang ke wilayah ini secara khusus. Tentu saja ini semata adalah berkat taufik dan rahmat Allah Ta’ala, kemudian nasehat dan arahan para masyaikh serta kesabaran dari para asatidz –semoga Allah menjaga mereka seluruhnya – demikianlah persangkaan kami dan hanya Allah yang menghisab mereka. Dan tentu saja semua anugerah dari Allah tersebut haruslah senantiasa kita syukuri dan kita jaga. Maka harapan kami mudah-mudahan dengan mengamalkan nasehat-nasehat tersebut kita bisa menjaga nikmat berjalan di atas Sunnah dan nikmat ketenangan dalam dakwah di atasnya. Amin yaa Mujiibas saailin.
Sebagai tambahan ilmu bahwa Syaikh Rabi bin Hadi bin Umair Al Madkholy – semoga Allah Ta’ala menjaga beliau – menyebutkan dalam kitab beliau :
بيان لما في نصيحة إبراهيم الرحيلي من الخلل و الإخلال
Penjelasan terhadap apa yang terdapat pada kitab “Nasehat” karya Ibrohim  Ar ruhaily dari kekurangan dan pengabaian . Penerbit Miraatsun Nabawy,tahun 1433 H / 2012 M
Bahwa Syaikh Robi berkata :
“… Kemudian Dr. Ibrahim menutup nasehat-nasehat tersebut dengan wasiat-wasiat yang bagus (jayyidah). Aku memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepadanya untuk mewujudkan nasehat tersebut dengan sebaik-baiknya. Dan agar Allah memberikan taufik kepadanya dalam mengambil sikap yang benar terhadap apa yang terkandung dalam nasehat beliau dari kesalahan-kesalahan ilmiah. “ selesai.
Dan sungguh benar ucapan Syaikh Rabi tersebut dan beliau sungguh telah menasehati. Dan sungguh kita semua layak dan sangat membutuhkan nasehat dari Syaikh Ibrahim tersebut untuk kita amalkan dalam kehidupan kita. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan ahlus sunnah wal jamaah di atas Kitabullahi Ta’ala Al Mubin dan Sunnah Rasulullah –Shallallahu alaihi wasallam – Al Amin .
Demikianlah, apa yang ada pada tulisan ini dari kebenaran maka sesungguhnya datangnya dari Allah jua. Dan apa yang salah dan keliru adalah dari diri kami dan dari syaitan, Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dan kami memohon ampun kepada Allah dan bertaubat hanya kepada-Nya.
و صلى الله على نبينا  محمد و على آله و صحبه و التابعين لهم بإحسان الى يوم الدين
Disusun dan diterjemahkan oleh  Abu Abdurrahman Ibnu Yunus -semoga Allah mengampuninya- di Bontomanai, Bontomarannu, Gowa, pada tanggal 11 Jumadil Akhir 1435 H / 11 April 2014.

Selasa, 06 Desember 2011

Hari Asysyuro, Keutamaan dan Hukum-Hukumnya

Segala puji hanyalah milik Allah, sholawat dan salam semoga tercurah atas penutup Rosul-Nya dan orang terbaik dari para makhlukNya Nabi kita Muhammad shalallaahu ‘alaihi wassalam beserta para pengikut dan sahabatnya.

Kemudian setelah itu, dalam pembahasan ini kami akan memaparkan apa yang dijalani oleh ahlussunah berupa sikap peneladanan dan pertengahan terkait dengan hari ‘asysyuro’ serta apa yang dijalani oleh para ahli bid’ah dan kesesatan berupa sikap ekstrim, kasar dan menyimpang dari kebenaran. Dan juga apa yang dijalani oleh Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam berupa agama yang lurus terkait dengan hari ini.

Pertama : Keistimewaan Asysyuro dan keutamaan berpuasa pada hari tersebut

Telah datang (hadist/riwayat) tentang keutamaan Asysyuro bahwasanya ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Nabi-Nya Musa ‘alaihis salam dan kaum mukminin yang bersamannya. Dia menenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya pada hari tersebut. Yaitu dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah tiba di Madinah lalu mendapati kaum yahudi berpuasa asysyuro maka bersabdalah Rasulullah kepada mereka : “Hari apa ini yang kalian berpuasa padanya ? ” Mereka berkata : “Ini hari yang besar , Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya padanya dan menenggelamkan fir’aun beserta pengikutnya”. Maka Musapun berpuasa pada hari tersebut sebagai rasa syukur, sehingga kami juga berpuasa. Lantas Rasulullah bersabda : “Kalau begitu kami lebih berhak dan lebih utama terhadap Musa daripada kalian”. Maka Rasulullah pun berpuasa pada hari tersebut dan memerintahkan untuk berpuasa (HR.Al Bukhori No 2004 dan Muslim No 11330).

Dan sungguh telah datang penjelasan tentang keutamaan puasa Asysyuro dalam hadist Abu Qotadah bahwa Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam ditanya tentang puasa Asysyuro maka beliau bersabda : “Menghapus dosa – dosa setahun yang lalu” dan dalam riwayat lain : “Puasa Asysyuro, aku berharap bahwa Allah akan menghapus dosa tahun yang sebelumnya” (HR Muslim no 1162). Dan dalam hadist yang lain : “barang siapa yang puasa Asysyuro maka Allah akan mengampuninya dosa – dosa selama setahun ” (HR Al Bazzar, lihat : Mukhtashor Zawaid al Bazzar 1/407, dihasankan oleh Al Albani dalam Shohih at Targhib wa Tarhib 1/422). Bahkan sesungguhnya puasa tersebut sebanding dengan puasa setahun sebagaimana dalam sebuah riwayat : “itu adalah puasa setahun” (HR Ibnu Hibban 8/394,3631, Syu’aib Al Arnauth berkata : “sanadnya sesuai syarat muslim”)

Ibnu ‘abbas menggambarkan semangat Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam untuk berpuasa padanya. Beliau berkata : “Aku tidak melihat Nabi begitu perhatian terhadap sebuah puasa yang beliau utamakan dari yang lain, selain hari ini yaitu hari Asysyuro dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan ”.(HR Al Bukhori 2006). Ibnu Hajar mengatakan : “Ini tidak berarti lebih mengutamakannya dari pada hari arofah , karena sesungguhnya puasa ini (hari arofah -pent) menghapus dosa dua tahun, dan teristimewakan dengan tambahan keutamaan karena ada ibadah-ibadah, ampunan dan pembebasan (dari api neraka) yang terjadi padanya. Kemudian sesungguhnya (puasa) ini diapit oleh bulan – bulan harom sebelum dan sesudahnya dan juga puasa ini termasuk diantara kekhususan syariat kita lain halnya dengan Asysyuro, sehingga puasa ‘Arofah dilipat gandakan karena barokah Al Musthofa” (Al Fath : 4/292)

Kedua : Tahapan-tahapan pensyariatan puasa Asysyuro

Puasa Asysyuro melewati beberapa tahap pensyariatan (lihat Al Lathoif : 102-109).

Tahap pertama : Bahwa Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam pada awalnya berpuasa Asysyuro di mekah dan tidak menyuruh orang-orang untuk berpuasa padanya

Tahap kedua : Saat tiba di Madinah beliau menjumpai kaum yahudi berpuasa pada hari tersebut. Maka beliaupun berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa pula. Sampai-sampai beliau menyuruh orang yang sudah terlanjur makan pada hari itu untuk berpuasa pada sisa hari tersebut. Kejadian itu terjadi ditahun kedua hijriyah, sebab beliau tiba di Madinah pada Robi’ul Awwal

Tahap ketiga : Tatkala puasa ramadhan diwajibkan pada tahun kedua, kewajiban puasa Asysyuro dihapus dan menjadi mustahab (sunnah). Jadi perintah untuk puasa tersebut tidak terjadi kecuali hanya selama setahun. (Al Fath 4/289)

Ada beberapa hadist yang mendukung (penjelasan) tentang tahapan-tahapan ini :

  1. Hadist ‘Aisyah radhiyallaahuanha beliau berkata dahulu suku Quroisy melakukan puasa Asysyuro dimasa jahiliyah. Dan Rasulullah juga berpuasa. Lalu ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau pun berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa. Kemudian tatkala puasa ramadhon diwajibkan beliau bersabda : ”Barang siapa yang ingin berpuasa (Asysyuro) maka silahkan, barang siapa yang ingin (tidak berpuasa) silahkan dia tinggalkan ”. (HR Muslim 1125)
  2. Hadist Rubayyi’ bintu Mu’awwidz dia berkata : “Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam mengutus (orang) pada pagi hari Asysyuro kepada kampung-kampung penduduk Anshor yang berada disekitar Madinah : “Barang siapa yang berpuasa diantara kalian maka hendaknya menyempurnakan puasanya, dan barang siapa dipagi harinya berbuka maka hendaknya berpuasa pada sisa harinya”. Maka setelah itu kami berpuasa (Asysyuro), dan melatih anak-anak kecil kami untuk berpuasa, kami membawa mereka ke masjid serta membuatkan mereka mainan dari kapas. Maka pergilah kami bersama mereka. Kalau mereka minta makanan kepada kami, kami beri mereka mainan untuk membuat mereka lupa sehingga mereka bisa menyempurnakan puasa.”. (HR Muslim 1136)

Tahapan keempat : Perintah untuk menyelisihi yahudi dalam (tatacara) pelaksanaan puasa Asysyuro.

Pada awalnya Nabi senang menyamai ahli kitab (yahudi dan nasrani) pada hal-hal yang beliau tidak disuruh berbeda. (Sebagaimana riwayat yang shohih dari Ibnu ‘abbas dalam Shohih Al Bukhori no 5917) Sampai pada akhirnya beliau diperintahkan untuk menyelisihi mereka dan dilarang untuk menyamai mereka. Sehingga beliaupun bertekad untuk tidak hanya berpuasa pada hari Asysyuro saja. Jadi (bentuk) penyelisihan beliau terhadap mereka berupa meninggalkan puasa Asysyuro secara bersendirian. Ada beberapa hadist yang mendukung hal tersebut, diantaranya :

Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata : “Ketika Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam puasa Asysyuro dan menyuruh berpuasa, mereka (para sahabat-pent) berkata : “Sesungguhnya itu adalah hari yang diagungkan oleh yahudi dan nasrani !”, maka Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda: ‘Apabila tahun depan tiba insya Allah kita akan puasa tanggal 9’ ” Dia (Ibnu ‘abbas) berkata : “Ternyata tidaklah datang tahun berikutnya sampai Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam meninggal ”. (HR Muslim 1134)

Ketiga : Tatacara menyelisihi yahudi dalam melaksanakan puasa Asysyuro

Tampak dari penjelasan yang lalu pada hadits-hadist –wallahu A’lam- bahwa yang paling sempurna adalah puasa tanggal 9 dan 10, karena itulah yang nabi bertekad untuk melakukannya.

Keempat : Berbagai amalan orang-orang dihari Asysyuro menurut timbangan syariat

Orang yang memperhatikan kondisi masyarakat sekarang akan melihat bahwa mereka mengkhususkan Asysyuro dengan bermacam kegiatan diantaranya :

  1. Puasa, dan telah kita ketahui sisi pensyariatannya.
  2. Menghidupkan malam Asysyuro dan bersemangat untuk berlebih-lebihan membuat makanan serta melakukan penyembelihan secara meluas untuk mengambil dagingnya dan menampakkan keceriaan serta kegembiraan.
  3. Apa yang terjadi dibanyak negeri berupa perkumpulan-perkumpulan (perayaan) yang berisi berbagai simbol (upacara) tertentu yang dilakukan oleh kaum Rofidhoh (Syiah) dan selain mereka.

Supaya kita bisa mengetahui sejauh mana disyariatkannya amalan-amalan tadi sehingga merupakan pendekatan diri kepada Allah, atau justru tidak disyariatkan sehingga merupakan bid’ah-bid’ah dan ajaran yang diada-adakan yang bisa menjauhkan seorang hamba dari Allah. Maka sesungguhnya kita harus mengetahui dengan baik bahwa amalan yang akan diterima oleh Allah memiliki beberapa syarat, diantaranya : hendaknya orang yang beramal mengikuti Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam dalam (tatacara) amalannya. Apabila kita memperhatikan perbuatan orang-orang dihari Asysyuro –sama saja yang terjadi dizaman sekarang atau dahulu ataupun yang baru saja berlalu (lihat tentang bid’ah-bid’ah Asysyuro : Al Madkhol karya Ibnu Al Haaji’ 1/208-209)- maka kita akan melihat bahwa perbuatan tersebut bisa dikelompokkan menjadi beberapa bentuk :

  1. Yang masuk dalam kategori ibadah yang mana mereka mengkhususkan hari ini dengan beberapa ibadah seperti sholat malam ‘asyuro, ziarah kubur pada siang harinya, sedekah, memajukan atau mengakhirkan zakat dari waktu wajibnya dengan tujuan agar bertepatan dengan hari Asysyuro, membaca surat yang berisi penyebutan Musa pada sholat shubuh hari Asysyuro. Maka pada perbuatan-perbuatan ini dan yang semisalnya terdapat penyelisihan (terhadap syariat) dari sisi sebab amalan, yaitu mengkhususkannya pada waktu yang pembuat syariat (Allah dan RosulNya) tidak mengkhususkannya dengan amalan-amalan ini. Seandainya dia (pembuat syariat) menghendakinya atau menginginkannya pasti dia akan memberikan dorongan untuk melakukannya, sebagaimana dia telah menganjurkan untuk berpuasa pada hari tersebut. Jadi perbuatan tersebut tidak diperbolehkan dengan alasan membatasi waktu (mengkhususkan), meskipun pada asalnya memang disyariatkan.
  2. Yang masuk dalam kategori adat kebiasaan yang biasa dilakukan pada hari Asysyuro dalam rangka menyamakannya dengan hari raya, diantaranya : mandi, memakai celak, memakai bukhur (sejenis kayu yang berbau wangi), pesta makan dan minum, menggiling biji-bijian, memasak makanan khusus, menyembelih untuk dimakan dagingnya, menampakkan keceriaan dan kegembiraan. Dan sebagiannya ada berbagai kebiasaan yang tidak lepas dari perbuatan mungkar yang jelek. Perbuatan-perbuatan ini pada mulanya muncul dan terjadi sebagai bentuk reaksi balik terhadap acara perkumpulan Rofidhoh (Syiah) yang mereka laksanakan sebagai wujud duka cita atas terbunuhnya Al Husain. Yakni diantara nashibah atau nawashib (mereka adalah orang-orang yang memancangkan permusuhan terhadap ahli bait (keluarga nabi), berseberangan dengan Rofidhoh yang berlebih-lebihan memperlakukan mereka (ahlul bait)) ada yang menampakkan sikap gembira atas bencana yang menimpa orang lain dan suka cita, serta mengada-adakan berbagai perkara yang tidak diajarkan agama pada hari itu. Jadi mereka terjatuh dalam perbuatan menyerupai yahudi yang menjadikan hari tersebut sebagai hari raya -sebagai mana yang telah lalu- (sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirot Al Mustaqim 2/129 – 134) Adapun mandi, memakai celak dan menyemir rambut maka tidak ada satupun riwayat yang benar tentangnya. Dan ketika Ibnu Taimiyah mengisyaratkan kepada hadist-hadist yang diriwayatkan berkaitan dengan keutamaan Asysyuro berliau berkata : “Semua ini adalah kedustaan atas Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam, tidak ada (riwayat) yang benar tentang hari Asysyuro selain (riwayat tentang ) keutamaan berpuasa ”. (Minhaj As Sunnah An Nabawiyah 7/39). Dan dengan itulah diketahui bahwa syariat tidak mengkhususkan Asysyuro dengan suatu amalan apapun selain puasa. Dan inilah jalan Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam.

“Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam suri tauladan yang baik bagi orang yang mengharapkan (perjumpaan) dengan Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah” (QS. Al Ahzab : 12.) Batapa banyak terluput sikap mengambil teladan kepada Nabi dan mengamalkan sunnah beliau dari orang-orang yang tersibukan dengan berbagai bid’ah itu !

Acara-acara perkumpulan syi’ah (Rofidhoh dan Batiniyah) :

Adapun berkaitan dengan acara-acara perkumpulan syi’ah maka sesungguhnya tidak ada perbedaan perndapat tentang keutamaan Al Husain. Yakni beliau termasuk ulama dari kalangan sahabat nabi dan pemimpin kaum muslimin di dunia maupun akherat yang mana mereka terkenal dalam ibadah, keberanian dan kedermawanan. Beliau juga putra dari putri (Fatimah) dari manusia termulia shalallaahu ‘alaihi wassalam. Yang mana dia (Fatimah) adalah putri beliau yang paling utama. Pembunuhan yang terjadi terhadap beliau (Al Husain) adalah sebuah perbuatan mungkar lagi sangat jelek yang membuat sedih setiap muslim. Dan sungguh Allah telah membalas orang-orang yang membunuh beliau (Al Husain) sehingga Dia menghinakan mereka di dunia dan menjadikan mereka sebagai pelajaran bagi yang lain. Yakni telah menimpa mereka berbagai penyakit dan fitnah dan sedikit dari mereka yang selamat. Yang sepantasnya ketika menyebutkan musibah Al Husain dan yang lain adalah bersikap sabar dan ridho terhadap ketetapan Allah dan taqdirnya, dan bahwa Dia memilihkan untuk hambanya yang terbaik kemudian mengharap pahala musibah tersebut dari Allah.

Akan tetapi apa yang diperbuat oleh kaum syi’ah berupa menampakkan kesusahan dan kesedihan yang kebanyakannya sangat terlihat terlalu dibuat-buat dan memberat-beratkan diri adalah sama sekali tidak baik. Sungguh dahulu bapaknya (Al Husain) yaitu ‘Ali, lebih utama darinya juga telah terbunuh. Akan tetapi mereka (Syiah) tidak menjadikan kematian beliau sebagai hari berkumpul (perayaan). Demikian pula terbunuhnya ‘Utsman, Umar dan meninggalnya Abu Bakr yang mereka semua lebih utama darinya.

Dan pimpinan para makhluk (Nabi) telah meninggal pula, tapi tidak dilakukan pada hari kematian beliau seperti pada hari kematian Al Husain. Membuat (perayaan-perayaan) bukanlah termasuk ajaran agama kaum muslimin sama sekali, bahkan itu lebih mirip dengan perbuatan masyarakat jahiliyah. (Al Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 25/307-314, dan Iqtidho Ash Shorot Al Mustaqim 2/129-131)

Ibnu Rajab berkata tentang hari Asysyuro : “Adapun menjadikannya sebagai perayaan sebagaimana yang dilakukan kaum Rofidhoh dalam rangka memperingati kematian Al Husain bin ‘Ali pada hari tersebut, maka hal itu termasuk perbuatan orang-orang yang sia-sia usahanya di kehidupan dunia sedangkan dia menyangka bahwa dia sedang berbuat baik. Allah dan RosulNya juga tidak memerintahkan untuk menjadikan hari terjadinya musibah terhadap para nabi dan kematian mereka sebagai perayaan, maka bagaimana dengan orang yang tingkatannya di bawah mereka ? ”. (Lathoif Al Ma’arif 113)

Dan yang perlu diperhatikan bahwa acara perkumpulan Rofidhoh pada hari Asysyuro tidak berkaitan dengan satu prinsip islam pun, sedikit ataupun banyak. Karena tidak ada hubungannya acara mereka dengan selamatnya Musa, begitu pula puasa nabi. Justru kenyataannya mereka memanfaatkan kesempatan untuk mengalihkannya kearah yang lain. Dan ini termasuk suatu jenis penggantian terhadap agama Allah.

Dinukil oleh Saudari Ummu Zubair dari Libia

dari http://www.sahab.net/home/?p=584

Diterjemahkan oleh : Abdul Qowiyy

Murojaah oleh Al Ustadz Qomar ZA, Lc.

[Download] Daurah Bandung 1 Oktober 2011 bersama Al Ustadz Muhammad As Sewed

Bismillah.

Alhamdulillah telah terlaksana daurah ilmiyah Islamiyah pada:

  • Hari / Tanggal :Sabtu, 3 Dzulqo’dah 1432 / 1 Oktober 2011
  • Tempat : Masjid Ma’had Adhwa’us Salaf, Bandung.
  • Pemateri : Al Ustadz Muhammad ‘Umar As Sewed
  • Tema : Tidak Diterapkan Sunnah Hngga Terbukti Riwayah dan Diroyahnya

Rekaman bisa didownload di sini:

Sesi Pertama

Klik untuk Download | MP3 | 7.98 MB

Sesi Kedua

Klik untuk Download | MP3 | 11.99 MB

Sesi Tanya Jawab

Klik untuk Download | MP3 | 3.21 MB

Barakallahu fiikum jami’an.

Rekaman DAURAH NASIONAL FIQIH & USHUL FIQIH Makassar

Bismillah. Alhamdulillah dengan kemudahan dari Allah, akhirnya kami bisa menyelesaikan proses upload rekaman lengkap Daurah Fiqih & Ushul Fiqih Makassar yang diadakan pada tanggal 16-24 Rajab 1432 H / 18-26 Juni 2011 di Ponpes As-Sunnah Makassar. Sebenarnya sejak ramadhan 1432H lalu kami ingin menguploadnya, tetapi karena kesibukan dan beberapa kendala teknis, barulah kesempatan ini kami bisa menyediakan downloadnya. Jazakumullahu khairan atas kesabarannya.

Seluruh file ini adalah copyright sepenuhnya dari Panitia Daurah Fiqih & Ushul Fiqih Makassar, jadi dibolehkan seluas-luasnya dalam bentuk apapun untuk menyebarkannya selama tidak ada unsur komersial. Bagi yang ingin memiliki DVD MP3nya dengan kualitas suara terbaik (total 46 File Mp3 & e-book materi kitab yang dibahas), bisa membelinya langsung ke panitia di 085299057243. Untuk info selanjutnya, silahkan klik di Penawaran DVD Rekaman Daurah Fiqih & Ushul Fiqih

Adapun isi dari rekaman ini terbagi menjadi 4 :

1. Rekaman 100 Kaidah Ilmu Fiqih (Rekaman Kaidah 1-100)
2. Rekaman Kaidah Ushul Fiqih (File No. 31-44)
3. Taushiyah (ba’da dhuhur) yang diisi oleh beberapa ustadz yang juga mengikuti Daurah Nasional Fiqih dan Ushul Fiqih ini.
4. Rekaman tanya jawab dari Peserta yang hadir di lokasi daurah dan yang mendengarkan via Radio Streaming www.an-nashihah.com (termasuk rekaman khusus sesi tanya jawab di hari terakhir daurah yang berdurasi sekitar 1 jam 19 menit)

Untuk materi e-book, silahkan di download :

1. Kitab Al-Qawa’id Al-Kulliyyah wa Adh-Dhawabith Al-Fiqhiyyah
2. Kitab Ushul Fiqih Al-Waraqat

Jazakumullahu khairan untuk ILMOE.COM yang telah menyediakan space untuk file hosting rekaman kajian daurah ini. Bagi yang ingin mendownload kajian ilmiah islami lainnya, silahkan kunjungi www.ilmoe.com untuk mendownloadnya secara gratis.

Daftar Download (jika ada link yang error mohon untuk konfirmasinya via web www.an-nashihah.com / www.almakassari.com, agar kami dapat memperbaikinya) :

01. Muqaddimah Daurah Nasional Fiqih & Ushul Fiqih> 11M
02. Pendahuluan, Kaidah 1-4 Pembagian Hadats,Pembagian Thaharah,Syarat Thaharah,Sunnah Wudhu.mp3> 13M
03. Taushiyah Hari 1-Ustadz Khidir.mp3.> 7.0M
04. Kaidah 5-6-7 Kewajiban Wudhu,Pembagian Mandi,Hal Yang Tertahan oleh Sebab Haid dan yang Wajib Dilakukan ketika Haid.mp3> 12M
05. Tanya Jawab Hari Ke-1.mp3> 2.3M
06. Kaidah 8-12 Sunnah Mandi, Apa yang Keluar dari Kemaluan Laki-laki, Apa yang Keluar dari Kemaluan Perempuan, Beberapa Keadaan Perempuan yang Istihadhah, Perubahan Kebiasaan Haid.mp3> 11M
07. Kaidah 13-16 Sesuatu yang Dipakai Bersuci, Syarat Wajib dan Sahnya Shalat, Pembagian Shalat Ditinjau dari Hukumnya, Pembagian Shalat Ditinjau dari Tata Cara Shalat.mp3> 15M
08. Kaidah 17-21 Shalat yang Memiliki Khutbah & Dimulai dgn Apa Khutbah tsb, Pembagian Ibadah Dilihat dari Waktunya, Jenis Duduk dalam Shalat, Rukun-rukun Shalat, Kewajiban Shalat.mp3> 11M
09. Kaidah 22-25 Sunnah Shalat, Sebab Sujud Sahwi, Waktu Terlarang Shalat, Pembagian Shalat di Waktu Terlarang.mp3> 9.4M
10. Taushiyah Hari Ke-2 Ustadz Luqman Jamal.mp3> 5.6M
11. Tanya-Jawab Hari Ke-2.mp3> 3.6M
12. Kaidah 26-31 Harta yang Wajib Zakat, Syarat Wajib Zakat, Hukum Dikeluarkannya Hewan Jantan dalam Zakat , Hukum Zakat pada Waqash (antara 2 Kewajiban), Yang Berhak dan Tidak Berhak Menerima Zakat, Pembagian Puasa.mp3> 14M
13. Kaidah 32-35 Syarat Wajib Haji, Tempat dan Waktu Haji, Larangan ketika Ihram, Rukun dan Kewajiban Haji.mp3> 14M
14. Kaidah 36-39 Sumber-sumber Harta, Bentuk Aqad, Syarat Jual Beli, Syarat pada Jual Beli yang Dibolehkan dan Dilarang.mp3> 11M
15. Kaidah 40-42 Pembagian Khiyar dalam Jual Beli, Syarat-syarat Jual Beli Salam, Penguat Hak-hak.mp3> 8.8M
16. Taushiyah Hari Ke-3 Ustadz Shodiqun.mp3> 5.2M
17. Tanya Jawab Hari Ke-3.mp3> 4.3M
18. Kaidah 43-48 Tempat yang Disyariatkan Penahanan (Al-Habs), Tanda-tanda Baligh, Apa-apa yang Ditujukan Padanya Jual Beli dan Hibah , Jenis Syarikat (kerjasama), Syarat Ijarah (sewa menyewa), Syarat Syuf’ah.mp3> 13M
19. Kaidah 49-53 Tangan-tangan Kepemilikan, Hal yang Menyebabkan Kepemilikan, Jenis dan Hukum Barang Temuan, Syarat Waqaf, Rukun Wasiat.mp3> 11M
20. Kaidah 54-57 Sebab-sebab Mewarisi, Siapa Saja yang Mewarisi dan Pembagiannya, Hak Waris yang Telah Ditentukan di Al-Quran, Mewarisi secara Fardh atau Ta’shib atau Keduanya secara Bersamaan.mp3> 9.6M
21. Kaidah 58-62 Syarat-sah Nikah, Jenis-jenis Mahram dalam Pernikahan, Aib yang Dapat Menentukan Pilihan dalam Nikah, Syarat Ila’, Pembagian Perempuan yang Menjalani Iddah.mp3> 13M
22. Taushiyah Hari Ke-4 Ustadz Abu Ahmad.mp3> 4.2M
23. Kaidah 63-68 Jenis Membunuh, Syarat Qishash dan Pelaksanaannya, Anggota Tubuh Manusia , Syarat Halalnya Hewan Buruan dan Sembelihan, Jenis Kaffarah, Syarat Qadhi (Hakim) dan Mujtahid.mp3> 15M
24. Kaidah 69-74 Dasar-dasar Hukum, Tempat-tempat Saksi Diminta Bersumpah, Orang-orang yang Wajib untuk Bersumpah, Keadaan Barang Sengketa, Sumber Persaksian, Syarat Diterima atau Tidaknya Persaksian.mp3> 10M
25. Kaidah 75-79 Bentuk Persaksian (Ditinjau dari apa yang dipersaksikan), Keadaan-keadaan Sumpah, Bentuk2 Bolehnya Mengambil Brg Org Lain tnp Izin Pemiliknya, Kepemilikan yang belum Sempurna, Sebab Berpisahnya Suami Istri.mp3> 11M
26. Kaidah 80-87 Bentuk Kepemilikan, Keadaan Si Pemilik Dilarang Menggunakan Miliknya, Hukum seputar Perempuan, Pengguguran Hkmn Mati, Sesuatu yg tdk Diganti kalau Dirusak, Sebab2 Tdk Blh Jima’ dgn Istri, Hukum Tanggungan.mp3.> 9.9M
27. Taushiyah Hari Ke-5 Ustadz Abdurrahim.mp3> 4.5M
28. Tanya Jawab Hari Ke-5.mp3> 3.2M
29. Kaidah 88-94 Menempuh Salah Satu dr 2 Mafsadat utk Menghlngkn Mafsadat yg lbh Besar, Brg2 yg Penggunaannya Perlu Izin Hakim,Jenis2 Brg2 Dirusak yg hrs Ditanggung,Sebab Ganti Rugi,Jenis2 Maksiat.mp3> 12M
30. Kaidah 95-100 Hukuman yg dibayar dgn Harta,Keadaan dimana Diam=Berbicara,Menyegarakan Sst sblm Waktunya,Hukum yg Disandarkan kpd Sangkaan,Keyakinan dan Keraguan, Jenis2 Kesamaran.mp3> 9.9M
31. Pendahuluan Ushul Fiqih dan Kitab Al-Waraqaat.mp3> 10M
32. Definisi Ushul Fiqih secara Bahasa (Al-Ushul, Fiqih, Hukum, Hukum Taklifiyah, Hukum Wadi’iyah).mp3> 8.7M
33. Taushiyah Hari Ke-6 Ustadz Nashr bin Abdul Karim.mp3> 6.5M
34. Tanya Jawab Hari Ke-6.mp3> 3.6M
35. Anwa’ulAhkam (Jenis-jenis Hukum).mp3> 13M
36. Defenisi Ilmu, Jahl, Nazhr, Istidlal, Dalil, Dzhan, Syak, Ushul Fiqih.mp3> 9.6M
37. Aqsamul Kalaam-Al Amr (perintah).mp3> 13M
38. Nahyu-Aam.mp3 12M
39. Khaash, Takhshish.mp3> 10M
40. Mujmal, Mubayyan, Zhahir, Muawwal, Al-Af’al, Taqrir.mp3> 12M
41. Nasakh, At-Ta’arudh Baynal Adillah.mp3> 11M
42. Taushiyah Hari Ke-8 Ustadz Azhari.mp3> 4.4M
43. Ijma’-Qoulus Shahabiy-Al-Akhbar-Qiyas.mp3> 20M
44. AlHazhr wal Ibaahah, AlIstishaab, Tartibul Adillah, Syurutul Mufti wa Al-Mustafty, AlIjtihaad.mp3> 12M
45. Taushiyah Hari Ke-9 Ustadz Shobaruddin.mp3> 5.7M
46. Tanya Jawab Hari Terakhir.mp3> 10M

Minggu, 06 November 2011

Waspadai NII (Daurah SMA ke 7, Mahad Daarus Salaf 25-26 Juni 2011)

Bismillah..

Alhamdulillah telah terlaksana daurah SMA ke 7 yang diselenggarakan di Ma’had Daarus Salaf, Surakarta.

Pada hari ke 2, disampaikan pembahasan mengenai Sejarah NII yang disampaikan oleh Al Ustadz Ayip Syafruddin, dan dilanjutkan dengan Kisah perjalanan Al Akh Abu Haidar yang dulunya adalah anggota NII KW 9.

Berikut rekamannya:

Al Ustadz Ayip – Sejarah NII

Download | Mp3 | 8.83 MB

Al Akh Abu Haidar – Kisah perjalanan menjadi anggota NII KW 9

Download | MP3 | 7.76 MB

Barakallahu fiikum jami’an.

Selasa, 17 Mei 2011

Info Daurah Fiqih & Ushul Fiqih (16-24 Rajab 1432 H / 18-26 Juni 2011)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله
وبعد

DAURAH NASIONAL FIQIH & USHUL FIQIH
(Makassar, 16-24 Rajab 1432 H / 18-26 Juni 2011)
(Info Update :11 Mei 2011 )

[Kirimkan Artikel ini Ke Teman Anda] Kirim Ke Teman

Alhamdulillah, segala pujian yang sempurna hanyalah milik Allah. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam, keluarga, sahabat beliau dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir masa.

InsyaAllah pada bulan Rajab 1432 H / Juni 2011 ini akan kembali diadakan Daurah Nasional Fiqih dan Ushul Fiqih di kota Makassar.

Daurah ini insyaAllah akan dilakukan selama 9 hari, jadi bagi kaum muslimin di luar makassar yang ingin mengambil faedah dari daurah ini diharapkan bisa mempersiapkan dirinya untuk mengikuti daurah ini selama 9 hari.

Berikut ini adalah Info Daurah Nasional Fiqih dan Ushul Fiqih :

Tema :
1. “Al-Qawa’id Al-Kulliyyah wa Adh-Dhawabith Al-Fiqhiyyah ”
100 Kaidah dalam Ilmu Fiqih karya Ibnu Abdil Hady -rahimahullah-.

2. “Ushul Fiqih Al-Waraqat ”
Pembahasan Ushul Fiqih karya Imam Al-Haramain -rahimahullah-.

Pemateri :
Al-Ustadz Dzulqarnain

Daurah insya Allah akan dilaksanakan pada:

Waktu:
Tanggal 16-24 Rajab 1432 H / 18-26 Juni 2011

Tempat:
Ma’had As-Sunnah Makassar
Jl. Bajirupa Makassar

Peserta :
Ikhwan/Laki-laki

Informasi Pendaftaran :
Alamat : Ma’had As-Sunnah Makassar Lt. II, Jl. Bajirupa Makassar
Email : panitia @ an-nashihah.com
Pendaftaran Online : http://an-nashihah.com/?page_id=147 / www.daftar.almakassari.com
Info Website : www.an-nashihah.com / www.almakassari.com
Info : 085242920351 / 085299057243 / 085242144732

Jazakumullah khairan atas perhatiannya.

Panitia Pelaksana Daurah Fiqih Nasional