Kuliah Umum Syar'iyyah 5 KIAT-KIAT DALAM MENJAGA HATI

Bersama : Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidany
Insya Allah Sabtu, 17 Rajab 1435 H / 17 Mei 2014 M

SEMUA TENTANG UKHUWAH

Bersama Ustadz Abdul Mu’thi Al-Maidany Ahad, 18 Rajab 1435 / 18 Mei 2014

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ ، وَتُسلمهُ مِنِّي مُتَقَبَّلاً

Ya Allah, selamatkanlah aku agar bisa berjumpa dengan Ramadhan, selamatkanlah aku agar berhasil menjalani Ramadhan, dan terimalah amalku


Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh.
Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu).
Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Kajian Buku Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah (Fiqih Berqurban, Sepuluh Hari Dzulhijjah, dan Hari-hari Tasyriq)

InsyaAllah dengan kemudahan dari Allah, Popes As-Sunnah Makassar dan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islamy akan mengadakan Kajian Buku “Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah (Fiqih Berqurban, Sepuluh Hari Dzulhijjah, dan Hari-hari Tasyriq)” yang akan diadakan di Masjid Al-Markaz Al-Islamy Jend. M. Jusuf Makassar . Berikut ini adalah rincian info kajian buku tersebut :

Waktu : Hari Jum’at, 25 Dzulqa’dah 1431 H / 5 November 2010
Pukul : Ba’da Shalat Jum’at – Selesai
Tempat : Masjid Al-Markaz Al-Islamy Jend. M. Jusuf Makassar
Pemateri : Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi (Penulis Buku)
Tema : “Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah (Fiqih Berqurban, Sepuluh Hari Dzulhijjah, dan Hari-hari Tasyriq)

Peserta : Umum (Ikhwan dan Akhwat)

InsyaAllah Kajian Buku ini disiarkan Live via www.an-nashihah.com / www.almakassari.com / www.syiarsunnah.com dan disiarkan melalui Radio An-Nashihah 107.5 FM.

Info Panitia : 085242920351

Mohon disebarkan kepada kaum muslimin. Jazakumullah khoir.

Kajian Intensif Sabtu-Ahad (Aqidah Salaf dari Uraian Imam Sufyan Ats-Tsaury dan Al-Manzhumah Al-Mimiyah (Akhlak dan Kriteria Penuntut Ilmu))

InsyaAllah akan diadakan Daurah Kajan Intensif Sabtu-Ahad. Daurah intensif ini akan membahas tuntas 2 kitab aqidah, yaitu Aqidah Salaf dari Uraian Imam Sufyan Ats-Tsaury dan Al-Manzhumah Al-Mimiyah (Akhlak dan Kriteria Penuntut Ilmu). Berikut ini adalah info daurah tersebut :

1. Aqidah Salaf dari Uraian Imam Sufyan Ats-Tsaury
Waktu : 23-24 Syawal 1431 H / 2-3 Oktober 2010
Pukul 09.00 – 14.00 WITA
Pemateri : Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi
Tempat : Ponpes As-Sunnah Makassar

2. Al-Manzhumah Al-Mimiyah (Akhlak dan Kriteria Penuntut Ilmu)
Waktu : 15-16 & 29-30 Dzulqa’dah 1431 H
(23-24 Oktober 2010 & 6-7 November 2010)
Pukul 09.00-14.00 WITA
Pemateri : Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi
Tempat : Ponpes As-Sunnah Makassar

InsyaAllah jika tidak ada halangan, daurah ini bisa didengarkan via www.an-nashihah.com / www.an-nashihah.net / www.almakassari.com. Dan bagi kaum muslimin yang berada di sekitar Kota Makassar bisa mendengarkannya via Radio An-Nashihah di 107.5 FM.

Info : Abu Mu’adz 085242920351

Rabu, 20 Oktober 2010

Penyakit Demam Menghapuskan Dosa

Dari Abu Said Al-Khudri dan dari Abu Hurairah radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku pernah menjenguk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sakit, sepertinya beliau sedang merasakan rasa sakit yang parah. Maka aku berkata:
إِنَّكَ لَتُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا قُلْتُ إِنَّ ذَاكَ بِأَنَّ لَكَ أَجْرَيْنِ قَالَ أَجَلْ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى إِلَّا حَاتَّ اللَّهُ عَنْهُ خَطَايَاهُ كَمَا تَحَاتُّ وَرَقُ الشَّجَرِ
“Sepertinya anda sedang merasakan rasa sakit yang amat berat, oleh karena itukah anda mendapatkan pahala dua kali lipat.” Beliau menjawab, “Benar, tidaklah seorang muslim yang terkena gangguan melainkan Allah akan menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana gugurnya daun-daun di pepohonan.” (HR. Al-Bukhari no. 5647 dan Muslim no. 2571)
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang berkunjung ke rumah Ummu Sa`ib atau Ummu Musayyab, maka beliau bertanya:
مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ تُزَفْزِفِينَ قَالَتْ الْحُمَّى لَا بَارَكَ اللَّهُ فِيهَا فَقَالَ لَا تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
“Ada apa denganmua wahai Ummu Sa`ib -atau Ummu Musayyab- sampai menggigil begitu?” Dia menjawab, “Demam! Semoga Allah tidak memberkahinya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kamu mencela penyakit demam, karena dia dapat menghilangkan kesalahan (dosa-dosa) anak Adam, seperti halnya kir (alat peniup atau penyala api) membersihkan karat-karat besi.” (HR. Muslim no. 4575)

Penjelasan ringkas:
Di antara bentuk kesabaran terhadap takdir Allah yang menyakitkan adalah bersabar atas semua penyakit yang menimpa. Dan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa kesabaran hukumnya adalah wajib dan bukan sunnah. Karenanya barangsiapa yang tidak bersabar menghadapi penyakit yang menimpanya maka sungguh dia telah terjatuh ke dalam dosa yang sangat besar.

Bagaimana caranya seseorang bisa bersabar?
Banyak faktor yang bisa membantu dan memudahkan seseorang untuk bersabar. Di antaranya adalah dengan mengetahui keutamaan orang yang terkena musibah termasuk sakit. ‘Tidak kenal maka tak sayang’, karenanya siapa yang tidak mengenal hakikat dari musibah dan penyakit niscaya dia tidak akan senang untuk sakit, dan sebaliknya siapa yang mengetahui hakikat dari semua musibah dan penyakit niscaya dia bukan hanya akan bersabar tapi justru dia akan bersyukur karena telah tertimpa musibah dan penyakit.

Trus, apa keutamaan orang yang tertimpa musibah dan penyakit?
Sebagiannya sudah disebutkan dalam hadits-hadits di atas yaitu dosa-dosanya akan diampuni selama dia terkena musibah dan penyakit. Dan banyak lagi yang lain bisa dibaca dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin karya Imam An-Nawawi pada bab-bab pertama tentang keutamaan sabar.
Karenanya, semakin lama seseorang sakit atau semakin sering seseorang tertimpa musibah maka dosa-dosa yang terhapus akan lebih banyak. Kalau begitu, bukankah orang yang terkena musibah dan penyakit sangat pantas untuk bersyukur kepada Allah.
Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiah menyebutkan 4 tingkatan manusia dalam menghadapi musibah, mulai dari yang terendah sampai ke yang tertinggi:
1. Marah dan tidak bersabar. Baginya dosa yang besar.
2. Sabar. Dia telah selamat dari dosa dan mendapatkan pahala karena kesabarannya
3. Ridha terhadap musibah yang menimpa. Dia mendapatkan pahala tambahan yang jauh lebih besar daripada pahala kesabaran.
4. Syukur. Inilah jenjang tertinggi dalam menghadapi musibah.

Apakah terhapusnya dosa dipersyaratkan sabar?
Ada silang pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini. Hanya saja yang lebih tepat insya Allah: Bahwa terhapusnya dosa itu sudah terjadi hanya dengan seseorang tertimpa musibah atau penyakit, baik dia bersabar menghadapinya maupun tidak. Hal itu karena dalil-dalil di atas bersifat umum bahwa Allah akan mengampuni dosa hanya dengan seseorang terkena musibah, tanpa menyinggung apakah dia bersabar atau tidak.
Yang jelas orang yang tertimpa musibah dan penyakit akan terhapus dosa-dosanya. Jika dia bersabar maka dia mendapatkan tambahan pahala, tapi jika dia tidak bersabar maka dia telah berbuat dosa yang besar.

http://al-atsariyyah.com/akhlak-dan-adab/penyakit-demam-menghapuskan-dosa.html

Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi

Tahukan anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.

Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:
1. Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.
2. Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
3. Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4. Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.

Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b. Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
c. Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
d. Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
e. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.” (QS. Ath-Thariq: 6)
f. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g. Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
h. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:
اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)

[Update: Anas bin Malik -radhiallahu anhu- berkata:
أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ حَدَّثَتْ أَنَّهَا سَأَلَتْ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ. فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ: وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ. قَالَتْ: وَهَلْ يَكُونُ هَذَا؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ, فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ؟! إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ
“Bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi." Ummu Sulaim berkata, "Maka aku menjadi malu karenanya". Ummu Sulaim kembali bertanya, "Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya." (HR. Muslim no. 469)
Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/222), "Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam menjelaskan bentuk dan sifat mani, dan apa yang tersebut di sini itulah sifatnya di dalam keadaan biasa dan normal. Para ulama menyatakan: Dalam keadaan sehat, mani lelaki itu berwarna putih pekat dan memancar sedikit demi sedikit di saat keluar. Biasa keluar bila dikuasai dengan syahwat dan sangat nikmat saat keluarnya. Setelah keluar dia akan merasakan lemas dan akan mencium bau seperti bau mayang kurma, yaitu seperti bau adunan tepung.
Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”]

Tambahan:
1. Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)
Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).
2. Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.
Demikian sekilas hukum dalam masalah ini, insya Allah pembahasan selengkapnya akan kami bawakan pada tempatnya.

http://al-atsariyyah.com/fiqh/perbedaan-mani-madzi-kencing-dan-wadi.html

Makalah Ringkas Manasik Haji & Umrah

Al-Ustadz .Abdul Qodir Abu Fa’izah,Lc

Manasik Haji & Umroh

Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan
umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan awal bulan
Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada
tanggal 8 Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.Intinya, dimulai
dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.


Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)

Ihram:

Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi
pada badan , bukan pada pakaian.q

Lalu pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab
panjang/kerudung.q

Ketika di miqot ,menghadaplah ke kiblat sambil
membaca doa masuk ihram:q

لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ

“Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.

Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:q

لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ,
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ

Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.

Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka
telahq
diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jimak beserta
pengantarnya,melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa
yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan
bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.

Namun dibolehkan perkara berikut: Mandi, garuk badan,
menyisiriq
kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi
palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil,
pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan
kaca mata.


Tawaf

Putuskan talbiyah, jika tiba di Makkah.q

Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:q

اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kananq

Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu
akbar”q
sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan.
Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.

Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu
baca doa ini:q

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَة وَقِـنَا
عَـذَابَ النَّار

Baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.

Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang
diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.q

Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom
Ibrahim q
menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at
pertama.Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at.

Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam.
Minumq
air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu
disitu!!

Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad
untukq
mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.

Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan
bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.q


Sa’i

Mendakilah ke shofa sambil berdoa:q

إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ
به

Jika telah berada di atas Shofa, menghadap ke kiblat , maka
bacalahq
Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:

لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحمد وهو على كل شيئ قدير

لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده

Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.

Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika
tibaq
dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya
yang juga warna hijau.

Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di
Marwah.q

Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan
Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:q

لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير

لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده

Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.

Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari
Marwah keq
Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan
ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah

Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, makaq
keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut
dicukur rata-tanpa digundul-, dan bagi wanita potong ujung rambut seukuran 1
ruas jari.Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.

Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang
bolehq
pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain
ma’shiyat. Boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll.


Tata Cara Haji

Adapun tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk
dan amalan-amalan berikut ini:

Ihram

Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah
yangq
disebut “Hari Tarwiyah”.Maka mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah
yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.

Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram:q

لبيك اللهم حجة


Mabit/Bermalam di Mina

Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit
matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tsb.q

Sesampai di Mina, qoshor ,tanpa di jama’ antara sholat
Zhuhur danq
Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at pada waktunya dan Ashar dua
raka’at pada waktunya.

Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa
dijama’.q

Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh disana
sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam-.q


Wuquf/Berdiam Diri di Arafah

Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah
terbitq
matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.Sambil bertalbiyah.

Tiba di Arafah lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua
raka’at, yaitu dijama’taqdim dan qoshor.q

Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah
sambilq
angkat tangan.Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau
berdoa, maka pakailah doa Nabi-Shollallahu alaih wasallam- dan perbanyak baca:

لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير

Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan
sampaiq
waktu kalian habis bicara dan jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa karena
Allah Ta’ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah.

Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelum matahari
terbenam !!q


Mabit/Bermalam di Muzdalifah

Tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju
Muzdalifah.q

Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan
Isya’q
dengan jama’ta’khir dan qoshor.Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ tetap
3 raka’at, dan Isya’ 2 raka’at.

Usai sholat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan
karenaq
besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan
anda sehari-hari. Tak usah pungut batu di malam itu seperti sebagian orang
karena itu juga tak ada sunnahnya !

Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan
sholat shubuh disana.q

Usai sholat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa
sambilq
angkat tangan atau bertalbiyah. Hindari dzikir jama’ah karena tak ada
tuntunannya dalam agama kita.

Jangan tinggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah,
sepertiq
orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi
setelah pertengahan malam.


Melempar Jumrah Aqobah/Kubro

Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal
10q
Dzulhijjah hari ied , sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.

Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji
kacangq
dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana
saja.

Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak
7q
lemaparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah,
maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah
kananmu.

Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu
akbar”q
dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi.Dan Seusai
melempar, putuskan talbiyah.


Mencukur Rambut/Tahallul Pertama

Seusai melempar, maka gundullah rambut kalian atau
pendekkan/cukurq
rata. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa
seukuran 1 ruas jari.

Dengan ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Maka
andaq
sekarang boleh pakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu, dll. Namun
Jimak dengan istri belum boleh !!


Menyembelih Kambing

Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau
setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).q

Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10
Dzulhijjah.q
Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah,
harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyriq, dan 7 hari di
Indonesia.

Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya
dijabatq
oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah
jangan sampai menyembelih hadyu/kambingnya sebelum tgl 10.Jika kalian lakukan
itu, maka kalian telah berdosa karena membuat ibadah orang kurang paahalanya.
Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10
tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil.
Bertaqwalah kepada Allah dan takut pada hari kalian akan diadili di padang
Mahsyar !!

Menyembelih hewan korban bagi jama’ah haji tidaklah wajib,
yangq
wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji
tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”. Jangan sampai tertipu dengan
sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan
korban di waktu itu, padahal tidak wajib karena hanya semata-mata ingin meraih
keuntungan yang banyak !!


Tawaf Ifadhoh

Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju
Makkah untuk tawaf ifadhoh.q

Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran,
laluq
sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim.Kemudian mengarahlah ke
kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyak dan siram kepala. Setelah itu
kembali ke Hajar Aswad cium atau lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar
Aswad.


Sa’i

Berikutnya anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalanq
sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.

Usai 7 Putaran, maka anda dianggap telah bertahallul
kedua, namunq
tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan
istri.

Tawaf Ifadhoh dan sa’I boleh dilakukan hari-hari tasyriq
atau sisaq
hari-hari haji lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Namun
ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.


Mabit/Bermalam di Mina

Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’I di Makkah,maka kembalilah ke
Minaq
untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.

Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan
Isya’q
dikerjakan secara qoshor. Artinya dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya,
Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap pada waktunya, serta Isya’ 2
raka’at pada waktunya.

Siang harinya tgl 11 setelah shalat zhuhur, berangkatlah ke
3q
jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja sebanyak 21 biji.

Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3
jumrahq
tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.

Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1-
Ketikaq
melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah
kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah
shughra dengan batu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar,
3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat
tangan.

Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah) dan lakukanlah 3
amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.q

Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrahq
Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan
Wustho. Cuma disini anda tak dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah
yang dilakukan pada tgl 11.

Pada tgl 12q & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang anda
lakukan pada tgl 11 tadi di atas.

Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh
tinggalkan Minaq
pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu maghrib. Jika
kedapatan maghrib sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.

Jika anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah-dan inilah yg
afdhol-,q
maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya
ikhlash dan mabrur.


Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan

Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah
hendakq
bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada
Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.

Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan
tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.q

Jika anda ingin-sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah diq
Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah
disini banyak-banyak tanpa harus angkat tangan. Doa dengan sungguh-sungguh
sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan untuk mengingat akan
kondisi kita di padang Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan
kita dan butuhnya kita kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini
bahwa kita tempelkan badan kita disitu karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar
menunjukkan perasaan butuh dan rendah diri kita kepada Allah,serta sekedar
ikuti sunnah.

Sebelum kembali, berilah kabar gembira keluarga di
Indonesia. Laluq
sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat
sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam.

Demikian manasik yang bisa tuliskan disini menurut sunnah.
Wallahuq
a’lam. Semoga ini merupakan amal sholeh kami. Akhir doa kami, alhamdulillah
washollallahu alaih wasallam.

Kumpulan Kajian Persiapan Manasik Ibadah Haji dan Umrah

Berikut kami hadirkan koleksi kajian dengan pembahasan seputar permasalahan haji yang meliputi : syarat haji, niat, jenis-jenis manasik haji, talbiyah, ihram, thawaf, sa’i, bermalam di Muzdalifah, , wukuf di Arafah, melempar jumrah, dll.

Pembahasan disampaikan oleh Al Ustadz Dzulqarnain dalam pembahasan kitab Haji dari Bulughul Maram dan Kitab Durarul Bahiyah dalam kesempatan Daurah Fiqh Nasional di Makassar. Juga kajian yang disampaikan oleh Al Ustadz Abdul Mu’thi dalam pembahasan haji dari kitab Umdatul Ahkam yang diunggah oleh kontributor Ashthy.wordpress.com. Juga terdapat tambahan ebook Petunjuk Haji Umrah dan Ziarah Masjid Nabawi. Semoga bermanfaat.

Al Ustadz Dzulqarnain kitab Haji Bulughul Maram

01 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (7.7MB)

02 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (5.2MB)

03 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (10.3MB)

04 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (2.4MB)

05 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (3.1MB)

06 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (3.8MB)

07 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (9.7MB)

08 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (12.5MB)

09 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (6.9MB)

10 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (10MB)

11 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (3.7MB)

12 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (7.7MB)

Al Ustadz Dzulqarnain kitab Durarul Bahiyah

Kitab Durarul Bahiyah Daurah Fiqh Nasional Al Ustadz Dzulqarnain Bab Haji, Penentuan Jenis Manasik, Larangan dalam Ihram, Thawaf.mp3 (20.3MB)

Kitab Durarul Bahiyah Daurah Fiqh Nasional Al Ustadz Dzulqarnain Sa’i, Perincian Manasik Haji, Hadyu (Sembelihan Haji), Umrah secara khusus.mp3 (6.9MB)

Ebook Petunjuk Haji Umrah dan Ziarah Masjid Nabawi.zip (92KB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi kitab Umdatul Ahkam

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 02 19 Haji.mp3 (5.6MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 02 23 Haji – Miqat.mp3 (4.7MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 02 24 Haji – Miqat.mp3 (4.5MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 05 Haji – Pakaian haji.mp3 (2.9MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 05 Haji – Pakaian muhrim (orang yang ber-ihram).mp3 (2.9MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 12 Haji – Pakaian muhrim (orang yang ber-ihram) bagian 2.mp3 (3.5MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 16 Pakaian Muhrim (orang yang ber-ihram) dan Perkara yang diharamkan dalam haji (3).mp3 (3MB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 24 Talbiyah, Niat haji, Persyaratan.mp3 (4.1MB)

Kumpulan Kajian Fikih Hukum Syarat Hewan Kurban dan Idul Adha

Berikut kami hadirkan koleksi kumpulan kajian yang membahas permasalahan hukum fiqh mengenai penyembelihan hewan Qurban yang disampaikan oleh Al Ustadz Askari bin Jamal Al Bugisi dari kitab Ahkam Al Udhiyah, Al Ustadz Dzulqarnain dari kitab Umdatul Ahkam Al Kubra dan Durarul Bahiyah. Serta rekaman khutbah shalat Idul Adha oleh Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed dan Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf. Semoga bermanfaat.

Kitab Ahkam Udhiyyah bagian ke-1

01._Tentang_hewan_qurban_dan_hukum_yg_berkenaan_dengannya__Qc_-ust_Asykari.zip (6.8MB) 01. Tentang hewan qurban dan hukum yang berkenaan dengannya Al Ustadz Asykari.zip (6.8MB, 14th January 2010)

02._Yang_afdhol_dari_hewan_yg_dijadikan_sbg_qurban__Qc_-ust_Asykari.zip (4.9MB) 02. Yang utama dari hewan yang dijadikan sebagai qurban Al Ustadz Asykari.zip (4.9MB, 14th January 2010)

03._Siapa-siapa_yg_di_wajibkan_berqurban__Qc_-ust_Asykari.zip (4.2MB) 03. Siapa-siapa yang diwajibkan berqurban Al Ustadz Asykari.zip (4.2MB, 14th January 2010)

04._Fiima_tata__ayyanabihi_al_udhiyyah_wa_ahkamuhu_-_Arrobi___innaha_idza_ta__ayyabat__Qc_-ust_Asykari.zip (4.8MB) 04. Fiima tata__ayyanabihi al udhiyyah wa ahkamuhu – Arrobi innaha idza ta’ayyabat Al Ustadz Asykari.zip (4.8MB, 14th January 2010)

05._Hal-hal_yg_berkenaan_dg_hewan_qurban,dimakan___dibagikan_kpd_siapa.mp3__Qc_-ust_Asykari.zip (4.7MB) 05. Hal-hal yang berkenaan dengan hewan qurban, dimakan dan dibagikan kepada siapa.mp3 Al Ustadz Asykari.zip (4.7MB, 14th January 2010)

06._Hal-hal_yg_hrs_dijauhi_oleh_orang-orang_yg_hendak_berkurban___Syarat_penyembelihan,syarat-1_0-ust_Asykari.zip (5.1MB) 06. Hal-hal yang harus dijauhi oleh orang-orang yang hendak berkurban – Syarat penyembelihan, syarat-1 Al Ustadz Asykari.zip (5.1MB, 14th January 2010)

07._Penyembelihan___syarat-syaratnya_syarat-2.mp3__Qc_-ust_Asykari.zip (4.9MB) 07. Penyembelihan – syarat-syaratnya – syarat-2.mp3 Al Ustadz Asykari.zip (4.9MB, 14th January 2010)

08._Penyembelihan___syarat-syaratnya_syarat-4_060204.mp3__Qc_-ust_Asykari.zip (5.3MB) 08. Penyembelihan – syarat-syaratnya syarat-4 Al Ustadz Asykari.zip (5.3MB, 14th January 2010)

09._Penyembelihan___syarat-syaratnya_syarat_ke-8,Adab_menyembelih___hal-hal_yg_dimakruhkan_130204-ust_Asykari.zip (5.2MB) 09. Penyembelihan – syarat-syaratnya syarat ke-8, Adab menyembelih – hal-hal yang dimakruhkan Al Ustadz Asykari.zip (5.2MB, 14th January 2010)

Kitab Ahkam Udhiyyah bagian ke-2

01._Ahkam_Udhiyyah_281205_Qc-ust_Asykari.zip (5MB) 01. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (5MB, 14th January 2010)

02._Ahkam_Udhiyyah_301205_Qc-ust_Asykari.zip (6.7MB) 02. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (6.7MB, 14th January 2010)

03._Ahkam_Udhiyyah_020106_Qc-ust_Asykari.zip (6MB) 03. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (6MB, 14th January 2010)

04._Ahkam_Udhiyyah_030106_Qc-ust_Asykari.zip (6.1MB) 04. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (6.1MB, 14th January 2010)

05._Ahkam_Udhiyyah_040106_Qc-ust_Asykari.zip (7.3MB) 05. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (7.3MB, 14th January 2010)

06._Ahkam_Udhiyyah_060106_Qc-ust_Asykari.zip (7MB) 06. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (7MB, 14th January 2010)

07._Ahkam_Udhiyyah_090106_Qc-ust_Asykari.zip (6.7MB) 07. Ahkam Udhiyyah 281205 Al Ustadz Asykari.zip (6.7MB, 14th January 2010)

Khutbah Shalat Idul Adha oleh Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsary

Khutbah ‘Iedul Adha 10 Dzulhijjah 1427H Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsary.mp3 (6.7MB)

Khutbah Shalat Idul Adha oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed

007 Khutbah Iedhul Adha Al Ustadz Muhammad As Sewed.mp3 (3.7MB)

Kitab Umdatul Ahkam Al Kubra oleh Al Ustadz Dzulqarnain

Kajian Fiqh Umdatul Ahkam Al Kubra – Bab Shalat Idul Fitri dan Iedul Adha.mp3 (6.4MB)

Kajian Fiqh Umdatul Ahkam Al Kubra – Bab Shalat Idul Fitri dan Iedul Adha Tanya-Jawab.mp3 (2.1MB)

Kitab Durarul Bahiyah oleh Al Ustadz Dzulqarnain

39. Menjamu Tamu, Etika Makanan, Minuman, Pakaian, Hewan Qurban – www.an-nashihah.net.mp3 (14.2MB)

Tambahan

Apabila Hari Raya Idul Fitri atau Iedul Adha Bertepatan dengan Hari Jumat.mp3 (599.9KB)

Fiqh Qurban.zip (6.3MB)